Senin 27 Apr 2020 15:43 WIB

Kasus Positif Corona di DKI Menurun

Penurunan kasus positif terjadi setelah Pemprov DKI Jakarta melaksanakan PSBB.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Ratna Puspita
Suasana lengang terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu (25/4/2020). PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menghentikan sementara layanan semua terminal penumpang menyusul kebijakan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) dari tanggal 24 April hingga 8 Juni 2020
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Suasana lengang terminal penumpang Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta, Sabtu (25/4/2020). PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) menghentikan sementara layanan semua terminal penumpang menyusul kebijakan larangan mudik sebagai upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19) dari tanggal 24 April hingga 8 Juni 2020

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyampaikan, jumlah kasus positif corona di DKI Jakarta mengalami penurunan signifikan. Hal ini disampaikannya saat konferensi pers usai mengikuti rapat terbatas di Istana Presiden, Senin (27/4).

“Khusus DKI Jakarta perkembangan terakhir kasus positif telah alami perlambatan yang pesat. Saat ini telah mengalami flat dan kita doakan semoga tidak terlalu banyak kasus positif yang terjadi,” kata Doni.

Baca Juga

Menurut Doni, penurunan kasus positif di Jakarta ini terjadi setelah Pemprov DKI Jakarta melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)dengan baik. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pun, lanjutnya, juga telah melaporkan hasil pencapaian selama pelaksanaan PSBB kepada Presiden Jokowi.

Untuk terus menurunkan angka kasus positif di DKI Jakarta, Gugus Tugas Provinsi DKI Jakarta juga telah melakukan penegakan hukum terhadap perindustrian dan perkantoran yang tak patuh terhadap kebijakan PSBB. Sebanyak 543 perusahaan dan tempat kerja pun diidentifikasi telah melakukan pelanggaran.

“Sedangkan hanya 76 saja yang disegel sementara karena mereka bukan 11 komponen atau bidang yang dapat pengecualian. Sisanya, dalam bentuk peringatan dan teguran,” tambah dia.

Doni berharap, langkah tegas Gugus Tugas Provinsi DKI ini bisa memberikan efek positif terhadap jumlah kasus baru yang muncul.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement