Senin 27 Apr 2020 15:58 WIB

Pasar Tradisional Bogor Bisa Diakses Secara Online

Mitoha.id permudah masyarakat belanja online komoditas di pasar tradisional Bogor.

Mitoha.id memungkinkan warga Bogor belanja online komoditas yang tersedia di pasar tradisional.
Foto: Blanja.com
Mitoha.id memungkinkan warga Bogor belanja online komoditas yang tersedia di pasar tradisional.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pasar tradisional di Kabupaten Bogor yang dikelola oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Tohaga kini bisa diakses secara daring melalui mitoha.id. Fasilitas itu diadakan untuk mendukung program jaga jarak fisik dan sosial.

"PD Pasar Tohaga Kabupaten Bogor menginisiasi implementasi e-commerce dengan menghadirkan mitoha.id," kata Direktur Utama PD Pasar Tohaga, Haris Setiawan, Senin (27/4).

Baca Juga

Beberapa pasar tradisional yang bisa diakses melalui mitoha.id, yaitu Pasar Citeureup, Pasar Cariu, Pasar Cisarua, Pasar Cileungsi, Pasar Parung Panjang, dan Pasar Cibinong. Haris mengatakan, ke depan layanan mitoha.id akan diperluas ke sejumlah pasar tradisional lainnya.

Haris menjelaskan, aplikasi program ini merupakan hasil kerja sama dengan e-commerce belanja.com. Dengan layanan online ini diharap masyarakat lebih mudah untuk memesan komoditas yang tersedia di pasar tradisional layaknya berbelanja barang kebutuhan sehari-hari.

"Mitoha.id merupakan gebrakan dan solusi untuk tetap menjadikan pasar rakyat menjadi bintang di hati rakyat. Kemudahan berbelanja kami tawarkan, jadi pasar rakyat tak kalah saing dengan pasar modern," kata Haris.

Ia mengaku akan terus memantau dan mengevaluasi program yang belum genap berjalan satu bulan itu agar benar-benar tepat sasaran dan sesuai harapan.

"Mitoha atau singkatan dari Mitra Tohaga memang sedikit menggelitik di kalangan masyarakat, bukan hanya namanya yang unik dan mudah di ingat, juga layanannya menarik dengan membawa produk khas pasar rakyat tapi menggunakan sentuhan teknologi," tuturnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement