Selasa 28 Apr 2020 01:28 WIB

Kartu Prakerja Dinilai Bukan Stimulus Tepat untuk Korban PHK

Kartu prakerja sebatas memberikan pelatihan gratis untuk mempelajari skill baru

Kartu Prakerja
Foto: Dok. Pint
Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR - Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan & Perbankan, BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bali, I Made Yoga Adiputra mengatakan bahwa implementasi Kartu Prakerja sebagai upaya menghadapi dampak ekonomi akibat Covid-19, dinilai bukan stimulus yang tepat untuk karyawan yang di rumahkan atau korban PHK.

“Stimulus ini hanya sebatas memberikan pelatihan gratis kepada mereka untuk mempelajari skill baru agar dapat mencari peluang usaha atau bekerja di sektor lain, dan di rasa kurang efektif implementasinya,” kata Yoga, Senin (27/4).

Ia menjelaskan ada beberapa masalah yang muncul terkait hal ini. Salah satunya karyawan yang di rumahkan atau PHK kebanyakan dari golongan menengah ke bawah yang tidak semuanya familiar dengan cara pelatihan melalui platform digital.

Masalah lainnya yang muncul yaitu karyawan yang di rumahkan atau PHK membutuhkan waktu sampai benar-benar terlatih dan dapat mempraktikannya, sedangkan tabungan mereka untuk bertahan hidup mungkin hanya cukup dalam hitungan bulanan atau bahkan mingguan.

Ia mengatakan walaupun karyawan yang di rumahkan atau PHK tersebut dapat mempelajari skill baru yang relatif cepat, namun akan tetap kesusahan dalam membuka usaha baru atau melamar pada sektor usaha yang masih aktif saat ini apabila perekonomian makro di Indonesia belum membaik.

“Terkait dengan pemberian biaya pelatihan Rp3,5 juta bagi peserta yang lolos dirasa juga tidak efektif. Untuk bisa mengikuti pelatihan secara online dengan platform digital yang bekerjasama dengan pemerintah, peserta harus lolos seleksi terlebih dan melunasi biaya pelatihan atau kursus yang dipilih. Sedangkan disisi lain, banyak pelatihan serupa namun gratis yang tersedia melalui internet,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa sebaiknya Kartu Prakerja ini dapat diakses secara gratis tanpa perlu pemerintah mengeluarkan biaya, dan materinya juga sudah banyak tersedia di google.

“Jika pemerintah ingin meringankan beban pengusaha, seharusnya pemerintah menggandeng asosiasi-asosiasi pengusaha yang mempunyai infrastruktur di lapangan dan mempunyai data konkret tentang PHK, pengangguran dan tenaga kerja yang dibutuhkan,” jelasnya.

Menurutnya, ketika program kartu prakerja dilanjutkan dengan pola yang sekarang hanya akan terlihat penghamburan uang sebesar Rp5,6 triliun untuk pelatihan tanpa alat ukur efektivitas yang jelas.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement