REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden penyerangan rumah warga akibat mengadukan pelaksanaan sholat tarawih di masjid tetap digelar melalui media sosial, terjadi di Pulogadung, Jakarta Timur. Camat Pulogadung, Bambang menjelaskan awal kronologis rumah warga yang bernama H Aselih ini hingga diserang warga sekitar Masjid Al Wastiyah, Pulogadung, pada Sabtu (25/4) lalu.
Camat Pulogadung Bambang mengatakan penyerangan terjadi pada Sabtu (25/4) pukul 21.00 WIB. Pemuda yang juga setempat merusak pagar dan pot tanaman milik H Aselih. Namun sebelum mengunggah postingan ke media sosial, kejadian bermula ketika Kamis (23/4) malam saat malam pertama sholat tarawih di Masjid Al Wastiyah.
"H Aselih mengambil foto/ video tentang kegiatan pelaksanaan shalat teraweh (berdasarkan hasil CCTV masjid). Awalnya yang bersangkutan membantah. Namun setelah di buka CCTV masjid terlihat hanya H Aselih yang sedang mengambil foto/video kegiatan sholat teraweh," ujar Bambang kepada wartawan, Senin (27/4).
Warga menduga yang bersangkutan melaporkan keluhan Masjid Al Wastiyah yang tetap menggelar sholat tarawih melalui aplikasi Twitter menggunakan akun dari anak H Aselih. Dijelaskan Bambang, anak dari H Aselih sudah melarang bapaknya untuk sholat tarawih di masjid tersebut namun ayahnyapun masih tetap sholat.
"Akibat dari laporan H Aselih tersebut, sekelompok anak remaja yang biasa melaksanakan kegiatan membangunkan sahur di RW03 marah terhadap keluarga dari H Aselih," ucapnya.
Para remaja tersebut, kata Bambang, berkumpul di depan kediaman H Aselih. Seperti membakar petasan, merusak pot tanaman, dan mendorong dorong pagar rumah. "Setelah di mediasi dengan pihak lingkungan RT.RW, diketahui bahwa akun yang dipergunakan memakai akun anak dari H Aselih dan akun tersebut sudah dikunci dan dihapus," jelas Bambang.
Pihak RW dan lingkungan sudah menghimbau kepada anak remaja dan warga sekitar untuk tidak melakukan kegiatan vandalisme kembali terjadi. Apabila terjadi lagi maka akan di serahkan kepada pihak berwewenang dan harus mempertanggung jawabkan di mata hukum.
"Remaja setempat menginginkan H Aselih dan anaknya meminta maaf kepada warga sekitar. Pihak RW LMK , tokoh masyarakat di lingkungan RW 003 menjamin hal seperti ini tidak terulang kembali," tegasnya.