REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengantisipasi kegiatan mudik warga melalui sejumlah "pelabuhan tikus". "Kendati sudah ada kebijakan semua transportasi baik darat, laut maupun udara dihentikan sementara operasionalnya, namun perlu diantisipasi adanya warga menyeberang melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan kecil," kata Kapolres Bangka TengahAKBP Slamet Ady Purnomo di Koba, Senin (27/4).
Dia mengatakan, kebijakan ini dilakukan terkait larangan warga melakukan kegiatan mudik lebaran ke kampung halaman masing-masing dalam upaya pencegahan penyebaran virus coronaatauCOVID-19. "Pelabuhan besar tentu lebih mudah mengawasinya, sehingga kita cegah arus mudik di pelabuhan kecil," ujarnya.
Ia mencontohkan, Pelabuhan Sungaiselan merupakan pelabuhan aktif yang sering digunakan nakhoda kapal kecil untuk mengangkut barang dan orang. "Ini kita jaga untuk mengantisipasi arus mudik di pelabuhan kecil," ujarnya.
Ia mengingatkan warga agar mematuhi imbauan pemerintah untuk menahan diri dengan tidak melakukan kegiatan mudik lebaran. "Kami lebih ketat, setiap warga kami awasi dan jika tetap ngotot tentu dilakukan tindakan karena ini untuk keselamatan diri sendiri dan orang banyak," ujarnya.