Senin 27 Apr 2020 20:35 WIB

Gubernur Jabar: PSBB Bodebek Diperpanjang Mulai 29 April

Gubernur Jabar Ridwan Kamil memastikan PSBB Bodebek diperpanjang mulai 29 April.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Bayu Hermawan
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil)
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memastikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, serta Kota dan Kabupaten Bekasi (Bodebek) akan diperpanjang selama 14 hari. Perpanjangan penerapan PSBB Bodebek akan dimulai pada 29 April mendatang.

"PSBB Bodebek akan diperpanjang 14 hari ke depan mulai hari Rabu besok, sudah diputuskan," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (27/4).

Baca Juga

Menurut Emil, sejak PSBB diterapkan pada 15 April lalu di Bodebek, terjadi penurunan tren persebaran penularan Covid 19, terutama di tiga wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor serta Kota Depok. Namun, kata Emil, masih terdapat kenaikan kasus di Kota dan Kabupaten Bekasi sehingga menjadi salah satu alasan perlunya perpanjangan masa PSBB Bodebek. 

"Jadi berita (kabar) ini highlight-nya, PSBB Bodebek berhasil khususnya di tiga wilayah," kata Emil.

Secara umum, kata dia, terjadi penurunan kasus Covid 19 hingga 38,5 persen di PSBB Jabodetabek. "Artinya PSBB dianggap baik dan berhasil menekan persebaran Covid 19," katanya.

Selain PSBB Bodebek, kata Emil, Pemerintah Provinsi Jabar juga akan mengevaluasi PSBB Bandung Raya yang hingga Senin (27/4) baru menjejak hari keenam. Emil mengatakan, status perpanjangan PSBB Bandung Raya akan diputuskan minggu depan.

"Hal yang sama akan kami evaluasi pada minggu depan untuk PSBB Bandung Raya," ucapnya.

Selain itu, Emil yang sekaligus Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 Jabar melaporkan perkembangan kasus di Jabar. Hingga Rabu (24/7) pukul 16:43 WIB, terdapat 912 kasus positif Covid 19, lalu sebanyak 93 orang sembuh, dan 77 orang meninggal dunia.

Sementara terdapat total 39.043 Orang Dalam Pemantauan (ODP) dengan 8.935 orang masih dalam proses pemantauan serta total 4.373 Pasien Dalam Pengawasan (PDP), 2.049 orang masih dalam pengawasan.

"Lalu terkait penanganan kesehatan secara umum, sudah hampir 100 ribu tes masif yang kami lakukan dengan metode RDT (Rapid Diagnostic Test) hasilnya 2.000-an positif, akan kita tindak lanjuti dengan metode PCR (Polymerase Chain Reaction)," jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement