REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dua warga asal Kuningan, Jawa Barat melapor meminta bantuan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat agar dapat ditampung sementara di GOR Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Keduanya tidak dapat pulang baik ke kampung halamannya di Kuningan, maupun tempatnya bekerja di Pekanbaru, Riau dan terpaksa tertahan di Jakarta karena adanya larangan mudik oleh Pemerintah Pusat akibat Covid-19.
"Keduanya sudah dua hari di Terminal Kampung Rambutan, mereka kerja di Pekanbaru," kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat Ngapuli Parangin-angin saat dihubungi, di Jakarta, Senin (27/4).
Keduanya baru dari mengunjungi keluarga mereka di Kuningan. Dari Kuningan, keduanya mau kembali lagi ke Pekanbaru. Tiba di Terminal Kampung Rambutan ternyata bus sudah dilarang berangkat ke Sumatra.
Akhirnya berbekal informasi dari petugas terminal bahwa ada tempat penampungan sementara di GOR Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kedua warga Kuningan itu bergegas kesana sebagai solusi tempat tinggal sementara.
"Inisiatif keduanya datang. Nah, orang-orang seperti itu sesuai arahan pimpinan Pak Gubernur, Dinas Sosial, dan Walkot, kita tetap berikan pelayanan," kata Ngapuli.
Ngapuli mengatakan sampai saat ini keduanya tetap difasilitasi di GOR Karet Tengsin, sembari Dinas Sosial beserta Pemkot Jakarta Pusat mencari solusi bagi kedua orang itu.
"Ya sampai saat ini masih di situ (GOR Karet Tengsin), mungkin nanti kita bicarakan solusinya apakah nanti dia balik ke Kuningan atau seperti apa kita lihat situasinya nanti. Karena kalau ke Kuningan sudah tidak bisa," kata Ngapuli.
Pemerintah Kota Jakarta Pusat saat ini menjadikan GOR Karet Tengsin sebagai lokasi penampungan sementara untuk Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang terjaring dalam razia selama bulan Ramadhan. Ngapuli mengatakan orang-orang yang terjaring dalam razia itu rata-rata memanfaatkan waktu Ramadhan untuk mendapatkan bantuan dari masyarakat di tempat-tempat keramaian seperti wilayah Tanah Abang.