REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Rasulullah SAW dan para sahabat telah mencontohkan bagaimana kebiasaan mereka dalam berbuka puasa.
Mengutip buku berjudul "Memantaskan Diri Menyambut Bulan Ramadhan: Panduan Lengkap Menyambut Bulan Suci Ramadhan" oleh Abu Maryam Kautsar Amru, dijelaskan bahwa berbuka puasa berasal dari kata al-Fithru, yang berarti kasr as-shoum. Kasr as-shoum memiliki makna memecahkan atau menghancurkan puasa.
Sedangkan kata ifthar bermakna perbuatan melakukan al-fithr, atau perbuatan makan dan minum berbuka puasa.
Dalam berbuka puasa (iftar) itu, disunnahkan untuk disegerakan ketika matahari benar-bener telah tenggelam.
Hal itu dikatakan Nabi Muhammad SAW dalam hadits yang berbunyi, "Manusia senantiasa dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur." Hadits ini diriwayatkan Al Bukhari, Muslim, dan At-Tirmidzi.
Para sahabat pun meneladani Rasulullah SAW dalam hal berbuka puasa. Amr bin Maimun berkata, "Para sahabat Rasulullah adalah manusia yang paling menyegerakan berbuka dan paling mengakhirkan sahur." Hadits ini diriwayatkan Baihaqi dalam Sunan Baihaqi, Kitab ash-Shiyam.
Ketika berbuka puasa, Rasulullah SAW memiliki makanan favorit yang selalu dimakannya lebih dahulu. Pada saat iftar, diutamakan untuk memakan ruthab atau kurma muda terlebih dahulu sebelum memakan makanan buka puasa lainnya.
Namun demikian, tidak berarti harus selalu berbuka puasa dengan kurma. Jika berbuka dengan kurma, dianjurkan untuk memakan kurma itu dengan jumlah ganjil.
Sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik RA, beliau berkata, "Rasulullah SAW berbuka dengan ruthab (kurma muda) sebelum melaksanakan sholat magrib, maka jika tidak ada ruthab, beliau berbuka dengan tamr, jika tidak ada tamr, maka beliau berbuka dengan meneguk air." (Hadits hasan shahih, riwayat Abu Dawud dan lainnya).
Salman bin Amir RA juga meriwayatkan, bahwa Nabi SAW bersabda, "Apabila salah seorang di antara kalian berpuasa, hendaklah berbuka dengan kurma. Jika ia tidak menemukan kurma, hendaklah berbuka dengan air karena air adalah suci."
Hadits tersebut menjelaskan, bahwa disunnahkan berbuka seperti yang dicontohkan Rasulullah SAW sebelum melaksanakan sholat magrib. Apabila telah melaksanakan sholat, hendaknya ia memakan makanan besar, kecuali jika makanan besar telah tersedia sebelum sholat.
Anas RA meriwayatkan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Jika makanan malam telah disediakan, makanlah makanan itu sebelum kamu melaksanakan sholat magrib dan janganlah tergesa-gesa dalam menyantapnya." (HR Bukhari dan Muslim).
Ketika berbuka itu, riwayat yang sahih menyebutkan bahwa Nabi SAW membaca doa ini:
ذَهَبَ الظَّمَأُ، وَابْتَلَّتِ الْعُرُوقُ، وَثَبَتَ الْأَجْرُ إِنْ شَاءَ الله
Dzahaba azh-zhama'u wa ibtallatil-'uruqu wa tsabatal-ajru in sya'allahu ta'ala/ Dahaga telah pergi, urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan, insya Allah.” (HR Abu Abu Dawud, Kitab ash-Shaum).
Sementara dalam riwayat yang mursal, Rasulullah SAW membaca doa ini:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
“Allahumma laka shumtu wa 'ala rizqika afthartu/ Ya Allah, aku berpuasa hanya untuk-Mu dan aku berbuka dengan rezeki-Mu. (Diriwayatkan oleh Abu Dawud di dalam Sunan Abu Dawud).