REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Operasi Ketupat Lodaya 2020 yang digelar Polda Jabar baru berjalan tiga hari. Namun demikian sebanyak 4.240 pelangar ditindak, mulai dari pengendara sepeda motor, kendaraan roda empat, hingga bus penumpang umum.
Sebagian besar tindakan petugas di lapangan yaitu pengendara diminta untuk balik ke daerah asalnya. Mereka rencananya akan ulang kampung atau mudik.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga, penindakan yang dilakukan petugas di lapangan mengacu kepada larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah melalui Presiden RI, Joko Widodo. ‘’Ribuan pengendara yang ditindak dengan diminta putar balik kendaraannya berasal dari jalur utara dan jalur selatan,’’ kata dia dalam siaran persnya, Senin (27/4) .
Erlangga mengatakan, tindakan tegas itu ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
"Terhitung mulai 24-26 April 2020 jumlah kendaraan yang ditindak sebanyak 4.240. Pada Jumat 24 April kendaraan yang harus putar balik terdiri dari roda dua sebanyak 415 kendaraan, roda empat sebanyak 225 kendaraan, bus sebanyak 17 kendaraan, jumlah total sebanyak 657 kendaraan," tutur dia.
Pada hari kedua Operasi Ketupat Lodaya 2020, yaitu Sabtu (25/4) kendaraan yang diputar balik sebanyak 1.524 kendaraan roda dua, 321 kendaraan roda empat, dan 23 kendaraan bus, atau total 1.868 kendaraan. Di hari ketiga, Ahad (26/4), jumlah kendaraan yang putar balik berjumlah 1.180 kendaraan roda dua, 511 kendaraan kendaraan roda empat, dan 24 kendaraan bus, total 1.715 kendaraan.
"Total keseluruhan kendaraan yang dikembalikan atau memutar balik, sampai H3 sebanyak 4.240 kendaraan," kata dia.
Erlangga mengimbau, kepada masyarakat untuk mematuhi aturan larangan mudik. Sebab, kata dia, aturan tersebut bertujuan untuk memutus matai rantai wabah corona.
Selain itu, kata dia, petugas gabungan sudah disebar di setia pintu masuk dan keluar wilayah Jabar. ‘’Kami meminta masyarakat agar mematuhi larangan mudik tersebut,’’ imbuh dia.