REPUBLIKA.CO.ID, KUDUS -- Puluhan kendaraan bernomor polisi luar kota yang berencana memasuki Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, diminta putar balik, Senin (27/4). Menurut Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Gluh Pandu Pandega, jumlah kendaraan pemudik yang diminta putar balik untuk sementara mencapai 50-an unit kendaraan.
"Kendaraan yang diminta putar balik merupakan kendaraan dari luar kota yang juga termasuk dari daerah zona merah virus corona (COVID-19)," ujarnya, Senin.
Setelah mendapatkan penjelasan, kata dia, sejumlah warga yang putar balik itu akhirnya memahami karena kondisi Covid-19. Ia mengingatkan masyarakat yang berada di luar kota untuk tidak pulang terlebih dahulu, atau tetap tinggal di rumah masing-masing.
"Bagi Anda yang masih berada di Jakarta atau kota sekitarnya, silakan sementara waktu tetap bertahan demi mencegah potensi penularan virus Covid-19," ujarnya.
Pengecekan kendaraan dari luar kota akan digelar pagi, siang, dan sore. Hal ini, kata dia, sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona. Kendaraan yang melintasi Kudus diimbau untuk terlebih dahulu masuk ke Terminal Induk Jati Kudus, kemudian dilakukan pemeriksaan dan penyemprotan dengan cairan disinfektan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Abdul Halil, mengatakan bahwa hingga saat ini pemudik yang merupakan warga Kudus ada 1.200 orang yang terhitung sejak akhir bulan Maret 2020 hingga sekarang. Jumlah pemudik, kata dia, terlihat mulai menurun karena sebelumnya juga sudah banyak yang berdatangan.