Senin 27 Apr 2020 22:28 WIB

Arteria: UU Cipta Kerja, tapi Bicara Lapangan Kerja Sedikit

Arteria usul RUU Cipta Kerja diganti nama menjadi RUU Kemudahan Berinvestasi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.
Foto: DPR
Anggota Komisi III DPR RI Arteria Dahlan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mengkritisi urgensi RUU Cipta Lapangan Kerja dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pakar, Senin (27/4). Arteria menyoroti pasal 3 tentang tujuan.

"Tujuannya di sini menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya, konsekuensinya adalah materi muatannya adalah bagaimana menciptakan lapangan kerja yang seluas-luasnya. Tapi yang kita lihat dari klaster yang dihadirkan dan dari materi muatan yang hadir, ini justru terkait dengan lapangan kerja seluas-luasnya sangat sedikit sekali," kata dia.

Baca Juga

Ia pun mempertanyakan kelaziman undang-undang tersebut. Ketika membuat undang-undang yang bertujuan menciptakan lapangan kerja, tetapi justru sedikit membahas soal lapangan kerja. Selain itu, ia juga menyoroti Pasal 4 RUU tersebut yang menurutnya jomplang.

"Untuk mencapai tujuan menciptakan lapangan kerja, perlu dilakukan kebijakan strategis investasi dan kegiatan kebijakan strategis untuk kegiatan berusaha. Tapi di sini ada kekuatan yang berhadap-hadapan. Berhadap-hadapan yang butuh pengaturan cermat dan sangat hati-hati," ujarnya.

Ia lebih setuju jika RUU tersebut diubah nama. Menurut Arteria  hal tersebut lebih tepat tidak disebut RUU Cipta Kerja.

"Ini buka cipta kerja ini, undang-undang kemudahan berinvestasi namanya, sepakat kalau seperti itu," ungkapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement