Senin 27 Apr 2020 23:00 WIB

Polda Banten Putar Balik 555 Kendaraan Mudik Menuju Merak

Pelabuhan Merak sepi dari kendaraan pribadi, hanya barang dan logistik.

Kepolisian Resort (Polres) Cilegon memperketat penjagaan di Check Point Pelabuhan Penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, Sabtu (25/4).
Foto: dok. Polda Banten
Kepolisian Resort (Polres) Cilegon memperketat penjagaan di Check Point Pelabuhan Penyeberangan Merak, Cilegon, Banten, Sabtu (25/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Sebanyak 555 unit kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak untuk pulang kampung alias mudik ke Pulau Sumatra diperintahkan memutar balik oleh polisi dan petugas yang berjaga di pos jaga gerbang tol Pelabuhan Merak.

“Kurang lebih 555 kendaraan yang menuju Pelabuhan Merak sudah kami suruh putar balik selama tiga hari Operasi Ketupat Kalimaya 2020. Pelabuhan tampak sepi dari kendaraan pribadi hanya barang sama logistik. Ini tandanya kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah bagus,” kata Kepala Polda Banten Inspektur Jenderal Polisi Agung Santoso,di Cilegon, Senin (27/4).

Ia mengatakan, di Pelabuhan Merak juga sepi dari kendaraan pribadi dan roda dua. Adapun Kepala Bidang Humas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Edy Sumardi, menambahkan, Operasi Ketupat Kalimaya 2020 merupakan operasi kemanusiaan yang lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

Juga sebagai upaya polisi mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan pulang kampung alias mudik serta pemberlakuan PSBB.

"Operasi Ketupat Kalimaya di tahun ini sangat berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, karena lebih awal dilaksanakan dan lebih spesifik berdasarkan sasaran operasi di tengah kondisi pandemi Covid-19" kata dia.

Ia berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan pulang kampung alias mudik, hal tersebut bertujuan menjaga keselamatan warga dan keluarga di kampung halaman. "Mari sayangi keluarga Anda, jangan bawa potensi virus ke kampung halaman dan lebih baik di rumah saja" kata dia.

Direktur Lalu Lintas Polda Banten Komisaris Besar Polisi Wibowo mengatakan, dalam menegakkan anjuran pemerintah untuk tidak pulang kampung alias mudik pada masa pandemi Covid-19, dipastikan pemudik akan diberhentikan dan diperiksa polisi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement