REPUBLIKA.CO.ID, SIAK -- Pemerintah Kabupaten Siak, Provinsi Riau, menyiapkan Tempat Pemakaman Umum (TPU) seluas 3,2 hektare di Dusun Belantik untuk mengantisipasi korban meninggal pasien Covid-19.
"Lahan tersebut hak pakai milik Pemkab Siak. Yang dibeli pada tahun 2011 lalu, luasnya 3,2 hektare. Yang akan kita gunakan 100x190 meter, sisanya silahkan masyarakat boleh memanfaatkan untuk berkebun," kata Bupati Siak Alfedri di Siak, Senin (27/4).
Tempat pemakaman tersebut juga telah dipakai untuk menguburkan satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 beberapa hari lalu. Meskipun belum diketahui positif, tapi pemulasarannya sudah menggunakan prosedur tetap Covid-19.
Diketahui, sudah ada lima PDP yang meninggal dunia di Siak berasal dari empat kecamatan. Dua PDP dari Kecamatan Siak dan sudah dimakamkan di pemakaman umum biasa karena belum disiapkan lahan di Dusun Belantik. Di Kabupaten Siak saat ini baru satu yang terpapar Covid-19 dan sudah dinyatakan sembuh.
Pemkab Siak juga menyiapkan tempat isolasi mandiri selama 14 hari bagi PDP ringan dan sedang di Asrama Haji. "Itu agar mempermudah pengawasan dan pemantauan oleh tim kesehatan Covid-19, jika pasien PDP berat, nantinya dirawat inap di RSUD Tengku Rafi'an," katanya.
Asrama tersebut dikelola Dinas Kesehatan, sementara itu untuk pihak keamanan diperbantukan petugas TNI dan Polri. Selain itu, Pemkab Siak juga mendirikan Posko di jalan masuk asrama tersebut yang memiliki 50 kamar yang dilengkapi tempat tidur, AC dan kamar mandi dalam.