Selasa 28 Apr 2020 00:25 WIB

Islam Mempersempit Ruang Perbudakan

Islam membuat syari’at untuk memerdekakan budak dan tidak mensyari’atkan perbudakan.

Rep: Ali Yusuf/ Red: Agus Yulianto
Perbudakan zaman jahiliyah (ilustrasi).
Foto: crethiplethi.com
Perbudakan zaman jahiliyah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Islam sangat menganjurkan untuk menghilangkan perbudakan dari muka bumi. Banyak sekali anjuran dan pahala bagi orang yang memerdekakan budak. 

Hanif Luthfi, Lc.,MA dalam bukunya" Budak dalam Literatur Fiqih Klasik" mengatakan, upaya Islam mempersempit ruang perbudakan itu dilihat di mana Islam memberikan denda pelanggaran syariat dengan salah satunya adalah memerdekakan budak.

Allah SWT berjanji akan memberikan pahala kepada yang memerdekakan budak. Banyak ayat dan hadits yang berbicara tentang pahala besar yang akan diberikan Allah kepada orang yang memerdekakan budak.

Allah SWT Alquran surah Al-Balad ayat 11-13 yang artinya: "Tetapi ia tidak menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan."

Nabi SAW bersabda. "Barang siapa membebaskan budak yang muslim niscaya Allah akan membebaskan setiap anggota badannya dengan sebab anggota badan budak tersebut, sehingga kemaluan dengan kemaluannya."(HR.Bukhari dan Muslim).

Dalam hadits lain, Nabi SAW bersabda: "Siapa saja seorang muslim yang membebaskan seorang budak yang muslim, maka perbuatannya itu akan menjadi pembebas dirinya dari api neraka."(HR. Tirmidzi, beliau mengatakan hadits ini Hasan Shahih No. 1547).

"Salah satu cara Islam menghapuskan perbudakan adalah dengan mewajibkan memerdekakan budak sebagai denda pelanggaran syariah," katanya.

Hanif menuturkan, bab budak dalam literatur fiqih Islam menempati bab yang cukup panjang. Bab Mukatab, Bab al-'Itqu, Bab Mudabbar, Bab Ummu Walad, Bab al-Wala' termasuk bab yang sering ditemui dalam buku fiqih klasik.

Selain dalam bab tersendiri, budak tak jarang menjadi contoh-contoh hukum fiqih dan masuk bab-bab lain seperti bab shalat jum'at dan jamaah yang tak wajib bagi budak, bab menurup aurat budak, bab denda setelah melakukan kesalahan dalam syariat, bab nikah, dan lainnya.

Menurut Hanif, banyak yang bertanya juga, kenapa Islam tak mengharamkan perbudakan? Pertanyaan ini seolah ingin mendiskreditkan ajaran Islam dengan kacamata hari ini.

Perbudakan sebenarnya merupakan masalah klasik. Artinya ia sudah ada sejak dulu. Bahkan ketika masa Socrates, Plato, dan Aristoteles hidup sudah ada perbudakan. Namun demikian, Islam membuat syari’at untuk memerdekakan budak dan sebaliknya tidak mensyari’atkan perbudakan.

"Adapun bila kemudian perbudakan berkembang adalah bukan karena Islam. Perbudakan sudah ada sejak sebelum datangnya agama Islam," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement