REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Indonesian Diaspora Chapter Malaysia melakukan misi kemanusiaan dengan membantu memulangkan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dari Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatra Utara, sebanyak 122 orang dari data tercatat 125 orang.
"Misi kemanusiaan ini hasil kerjasama Diaspora Indonesia Malaysia dengan Bupati Batubara yang didukung sepenuhnya oleh Gubernur Sumatera Utara," ujar Sekretaris Indonesian Diaspora Chapter Malaysia, Lukmanul Hakim di Kuala Lumpur, Senin (27/4).
Dia mengatakan proses pemulangan TKI Ilegal tersebut merupakan kerja keras selama sepekanIndonesian Diaspora Chapter Malaysia, khususnya Presiden Diaspora IDN Malaysia Dato Seri Chairul Anhar, yang melakukan lobi intensif ke Pemerintah Malaysia agar mengizinkan penggunaan Pelabuhan Port Klang dan mempermudah proses check out bagi TKI Ilegal.
"Misi kemanusiaan di tengah kondisi wabah COVID-19 dan Perintah Kawalan Pergerakan di Malaysia mengharuskan SOP mengikuti protokol pencegahan COVID-9 sesuai dengan standar WHO dan Majelis Keselamatan Negara (MKN)," katanya.
Dia menyatakan terima kasih misi kemanusiaan tersebut telah selesai dilaksanakan. "Terima kasih kepada semua pihak yang telah mengupayakan program ini berjalan dengan lancar," ujar Koordinator MRT COVID-19 Center tersebut.
Sementara itu Sekretaris I Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kuala Lumpur, Dahlia Kusuma Dewi mengatakan proses pemulangan WNI asal Batubara berjalan dengan lancar. "Alhamdulillah pemulangan berjalan lancar. Kehadiran kami disana untuk memastikan semua WNI dalam kondisi baik dan kepulangan mereka berjalan lancar," katanya.
Sementara itu Sekretaris KAHMI Malaysia, Yuri Buchari mengatakan sebaiknya proses pemulangan ada koordinasi dengan pemerintah pusat dan tidak berjalan sendiri-sendiri dari pemerintah daerah.