Selasa 28 Apr 2020 02:42 WIB

Jakut Siapkan Sejumlah Lokasi untuk Karantina Pasien Corona

Baru diusulkan di enam kecamatan di Jakarta Utara, belum ditetapkan.

Red: Yudha Manggala P Putra
Rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)
Rumah susun sederhana sewa/rusunawa (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Utara menyiapkan sejumlah lokasi untuk tempat observasi dan karantina pasien virus corona (Covid-19)

"Lokasi karantina harus steril dan diatur sedemikian rupa sesuai dengan protokol kesehatan penanganan Covid-19," kata Wali Kota Jakarta Utara, Sigit Wijatmoko di Jakarta, Senin (28/4).

Baca Juga

Dikatakan, sejumlah lokasi yang diusulkan di antaranya Rusunawa Nagrak, Kampus 2 PT PLMI Pelindo 2, Wisma JIC, beberapa sekolah SKKT, hingga gelanggang olahraga.

Sigit menjelaskan kelurahan menyediakan tempat isolasi mandiri bagi mereka yang positif Covid-19 tanpa gejala dan tidak berisiko. Upaya itu bagian dari kesiapan dalam mengantisipasi apabila terjadinya lonjakan jumlah pasien Covid-19.