REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Kepolisian Resor Kota Tegal, Jawa Tengah, dalam kegiatan operasi rutin memfokuskan penyekatan arus kendaraan pemudik di Terminal Bus Tegal. Penyekatan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19.
"Lokasi Terminal Bus Tegal berdekatan dengan jalur pantura wilayah Kabupaten Brebes sehingga kami sebagai penyangga saja karena di jalur pantura Brebes sudah ada 3 titik penyekatan pemudik antara lain di Pejagan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota AKP Bakti Kautsar di Tegal, Senin (28/4).
Menurut dia, penyekatan arus kendaraan pemudik di terminal bus ini dengan mempertimbangkan mereka akan lebih mudah dialihkan kembali ke jalur barat atau ke ruas jalur pantura Brebes.
"Sudah ada beberapa mobil dan bus berasal dari arah barat (Brebes) yang kita putarkan arah lagi ke jalur barat. Kita tindakan tegas dengan memutarkan arus kendaraan pemudik kearah asal sebelumnya," katanya.
Terkait masih adanya masyarakat yang melanggar peraturan Pembatasan Sosial BerskalaBesar (PSBB) di jalur protokol Kota Tegal, AKP Bakti Kautsar mengatakan bahwa Polresta bersama TNI, Dishub, dan Satpol PP terus melakukan patroli di wilayah setempat.
"Pada patroli tersebut, kami mengimbau pada masyarakat untuk mematuhi peraturan PSBB sekaligus membagikan masker untuk antisipasi penyebaran virus corona," katanya.
Bakti mengatakan sejumlah personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tegal disiagakan untuk melakukan pemeriksaan setiap kendaraan luar kota yang masuk ke Kota Tegal.
Setiap orang di dalam kendaraan, kata dia, akan diperiksa identitasnya dan ditanya asal pemberangkatan dan tujuan melintasi Kota Tegal jika ketahuan mudik maka akan diminta untuk kembali.
“Kami petugas di lapangan memeriksa setiap penumpang. Jika dalam mobil itu satu keluarga, dipastikan mereka mudik maka kami minta untuk putar arah," katanya.