REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran mulai meningkatkan pengawasan kepada para pemudik yang pulang kampung. Hal itu dilakukan setelah ditemukan kasus pertama pasien positif Covid-19 di wilayah itu.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengatakan, setiap pemudik yang masuk ke Pangandaran akan diisolasi di sekolah-sekolah yang telah ditunjuk selama 14 hari. Kebijakan itu akan mulai berlaku pada Kamis (30/4).
"Untuk memutus siklus penyebaran, maka mulai Kamis pemudik yang datang ke Pangandaran itu tidak boleh langsung pulang ke rumahnya," kata dia dalam keterangan resminya, Senin (27/4).
Ia menegaskan, setiap pemudik diharuskan melakukan isolasi khusus di sekolah yang telah ditentukan pemerintah desa. Jika pemudik dari zona merah langsung pulang ke rumahnya, hal itu berpotensi menyebarkan Covid-19 kepada keluarganya. "Kita akan siapkan sarana dan sosialisasi selama tiga hari ini ke masyarakat," kata dia.
Selama beberapa hari ke depan, Pemkab Pangandaran akan mulai menyiapkan sarana dan prasarana tempat isolasi, juga kebutuhan logistik, untuk pemudik yang akan diisolasi. Pemkab juga akan menentukan sekolah yang akan digunakan untuk mengisolasi pemudik.
Jeje menilai, kebijakan itu bertujuan untuk melindungi masyarakat Kabupaten Pangandaran dari penularan Covid-19. "Saya yakin dengan konsep ini orang untuk tak pulang ke Pangandaran. Saya harus berbuat ini untuk kebaikan semua pihak untuk menyelamatkan warga pangandaran untuk menyelamatkan keluarganya," kata dia.
Hingga Senin sore, terdapat satu pasien positif Covid-19 di Kabupaten Pangandaran. Selain itu, terdapat lima kasus pasien dalam pengawasan (PDP). Dari lima pasien itu, satu orang telah selesai pengawasan, dua orang masih dalam pengawasan, dan dua orang meninggal dunia.
Sementara kasus orang dalam pemantauan (ODP) berjumlah 505 orang, di mana 482 orang telah selesai pemantauan dan 23 orang masih dipantau. Sedangkan kasus orang tanpa gejala (OTG) berjumlah 11 orang, hanya satu yang masih dalam proses pengawasan dan 10 orang selesai proses pengawasan.