Selasa 28 Apr 2020 02:27 WIB

Lippo Grup Pastikan Keamanan Maksimal Pekerja Medis Covid-19

Tenaga medis dipastikan mendapatkan alat pelindung diri.

Grup Lippo memastikan petugas medis mendapatkan alat pelindung diri.
Foto: EPA-EFE/FAROOQ KHAN
Grup Lippo memastikan petugas medis mendapatkan alat pelindung diri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Grup Lippo memastikan keamanan dan kesehatan pekerja medis yang berada di garis depan penanganan covid-19 akan dilindungi dengan sebaik-baiknya tanpa kompromi. Caroline Riady, Deputy President Director Siloam Hospitals Group mengatakan, Siloam telah menerapkan protokol penanganan pasien dan tenaga medis sesuai anjuran Badan Kesehatan Dunia (WHO). Bahkan, Siloam memberikan tunjangan tambahan untuk para petugas kesehatan karena mempertaruhkan keamanan diri di garis terdepan untuk menangani wabah corona.

Caroline menjelaskan, petugas medis juga dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) untuk memastikan kesehatan diri dan pasien. Juga, secara rutin melakukan pemeriksaan swab untuk mendeteksi kesehatan tenaga medis yang kontak langsung dengan pasien terduga covid-19. Bahkan, Grup Lippo juga mendatangkan alat bantu pernafasan atau ventilator agar penanganan Covid-19 oleh tenaga medis Siloam semakin optimal. 

“Grup Lippo tidak kompromi dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga medis di Siloam yang turut membantu penanganan Covid-19 di Indonesia. Kami juga memberikan tunjangan tambahan sekaligus memastikan petugas mendapat cukup istirahat,” ujar Caroline, dalam keterangannya.

Caroline mengatakan, berdasar data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), petugas kesehatan menghadapi risiko di dua kondisi. Pertama, akibat kekurangan APD, sehingga beberapa terinfeksi di rumah sakit. Kedua, terinfeksi di luar rumah sakit, di rumah atau komunitas mereka.

Tedros Adhanom Ghebreyesus, Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) meyebut, para tenaga medis terinfeksi karena pengenalan gejala covid-19 yang lambat dan kurangnya pengalaman dalam menangani patogen pernapasan. Tenaga medis juga terpapar akibat periode bekerja yang panjang dan istirahat yang kurang. Juga kurangnya alat pelindung diri.

Karena itu, sejalan dengan anjuran WHO, Siloam Grup memberi pelatihan tambahan kepada tenaga medis untuk benar-benar mengenali penyakit pernapasan. Karena berdasar temuan WHO, banyak petugas medis terpapar covid-19 dari ruang perawatan yang tidak menangani penyakit menular, atau ruang perawatan pasien lanjut usia.

Karena itu, Siloam juga menerapkan anjuran WHO dengan terus memberikan edukasi kepada petugas kesehatan tentang coronavirus, bagaimana penularannya dan bagaimana cara terbaik untuk melindungi diri. “Silom juga berkomitmen untuk menyediakan alat pelindung diri yang memadai kepada tenaga medis kami, karena alat pelindung diri menjadi kunci agar tenaga medis aman ketika bekerja,” ucap Caroline.  

Selain itu, Siloam juga memastikan bahwa tenaga medis yang bekerja menangani Covid19 mendapatkan istirahat yang cukup, juga dilakukan shift secara rutin agar mereka tetap bugar dan tidak stres ketika menangani pasien Covid-19. Pasalnya, menurut temuan WHO, seringkali ketika tenaga kesehatan lelah dan stres kurang waspada ketika menggunakan peralatan pelindung pribadi. 

Hal lain, sesuai anjuran WHO, Siloam pun menerapkan berbagai aturan sebagai langkah pencegahan agar Covid-19 tidak semakin menyebar. Kata Caroline, lingkungan perawatan kesehatan adalah lingkungan di mana orang dapat diselamatkan atau dirawat.

Karena itu, Siloam berkomitmen untuk melindungi pasien sekaligus melindungi tenaga kesehatan. Siloam juga terus mengevaluasi protokol perlindungan dan pencegahan Covid19 agar selalu sesuai dengan kebutuhan di lapangan. 

"Berdasarkan pembelajaran tersebut, Siloam Hospitals Group telah menerapkan beberapa best practice demi keamanan pasien, pengunjung, tenaga medis, dan komunitas sekitar. Kami memberikan beberapa panduan yang telah diterapkan di setiap rumah sakit kami dan juga membagikan langkah-langkah yang perlu menjadi perhatian dan prioritas kita bersama," ujar Caroline. 

Adapun pencegahan di lingkungan rumah sakit, dilakukan dengan pembatasan Akses Masuk. Akses masuk rumah sakit hanya melalui pintu masuk yang ditentukan dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Juga diterapkan pembatasan jumlah pengunjung, yakni setiap pasien hanya boleh didampingi satu orang. Selain imbauan untuk membatasi kunjungan ke pasien, termasuk kunjungan rohani, dilakukan skrining kondisi pasien sebelum pasien memasuki rumah sakit, pengukuran suhu tubuh, dan pengisian formulir pernyataan kesehatan oleh pasien.

Juga dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di tempat terpisah bagi pasien dalam pemantauan, dalam pengawasan, dan suspect covid-19. Lalu dilakukan isolasi, jika pasien dengan kriteria pemantauan dan pengawasan ditempatkan di ruangan isolasi sesuai standar WHO serta lakukan rujukan untuk uji konfirmasi yang sesuai arahan Kemenkes. Pasien suspect akan dirujuk ke rumah sakit yang ditetapkan oleh Kemenkes.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement