REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Umat Muslim Brunei Darussalam diminta membayat zakat lebih awal. Hal ini untuk menghindari kemacetan pada menit terakhir, malam hari Raya Idul Fitri mencegah wabah Covid-19.
Menteri Urusan Agama dato haji hakim Awang Othman mengatakan, pembayaran zakat lebih awal ini untuk kepentingan publik. Menurut dia hal telah disetujui Dewan Agama Islam Brunei (MUIB)
"MUIB telah mengeluarkan pedoman bagi Zakat Fitrah dan Zakat selama Ramadhan melalui e-poster dan berita," katanya seperti dikutip situs borneobulletin, Selasa (27/4).
Pihaknya telah memberikan arahan agar masjid-masjid, surau dan tempat-tempat keagamaan dibuka bagi penerimaan pembayaran zakat fitrah dan zakat lainnya. Pembayaran zakat dibuka mula dari jam 8.30 pagi sampai jam 11:00 dan jam 13 sore hingga pukul 3 sore.
"Sesuai dengan pedoman kesehatan tentang sosial distancing pembayaran akan diterima hanya di lobi masjid atau area beranda. Jika masjid tidak memiliki ruang seperti itu, maka ruangan lain dekat masjid akan digunakan," katanya.
Guna memfasilitasi pembayaran zakat fitrah, pemerintah Brunei juga mengupayakan agar pembayaran bisa dilakukan di kantor-kantor utama kementerian lain pada waktu yang ditetapkan.
"Para amil zakat yang ditunjuk oleh MUIB akan melaksanakan pengumpulan zakat," katanya.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan sholat sunnah tarawih, Awang mengaku senang melihat umat Muslim di Brunei taat menjalankan imbauan agar ibadah itu kerjakan di rumah dengan anggota keluarga dan taat mengikuti pedoman kesehatan.
Kini, Kementerian Urusan Agama memperbolehkan bagi keluarga-keluarga untuk memanggil guru-guru agama dan imam yang memenuhi syarat mengajar di rumah.
Dia mengatakan, kementerian agama telah menyiapkan doa qunut nazilah yang singkat dan ringkas untuk distribusi kepada publik melalui media sosial. Teks doa qunut nazilah adalah permohonan yang telah biasa dibaca selama sholat subuh dengan ayat-ayat tambahan yang berkaitan dengan wabah.
"Kami menyampaikan rasa syukur kami kepada yang mulia dan marilah kita membaca permohonan ini di mana itu dibacakan untuk menghindari kecelakaan, bencana atau bencana seperti ketakutan, kekeringan dan wabah penyakit. Ini dilakukan oleh nabi Muhammad menurut hadit yang dikisahkan oleh Imam Abu Daud." katanya.