Selasa 28 Apr 2020 08:18 WIB

Hasil Rapid Test di DIY 99 Orang Dinyatakan Reaktif

Hasil positif rapid test dari 99 orang akan dilanjutkan tes swab.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Dwi Murdaningsih
Wartawan mengecek hasil pengujian sampel darah saat rapid test COVID-19 di Ponpes Al Muayyad, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). Rapid test tersebut diikuti puluhan wartawan yang bertugas di wilayah eks Karisidenan Surakarta, guna mencegah penyebaran COVID-19 di kalangan wartawan.
Foto: ANTARA/Maulana Surya
Wartawan mengecek hasil pengujian sampel darah saat rapid test COVID-19 di Ponpes Al Muayyad, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis (23/4/2020). Rapid test tersebut diikuti puluhan wartawan yang bertugas di wilayah eks Karisidenan Surakarta, guna mencegah penyebaran COVID-19 di kalangan wartawan.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Hasil tes cepat (rapid test) terkait Covid-19 di DIY yang telah diketahui hasilnya yakni mencapai 5.049 Rapid Diagnostic Test (RDT). Dari total tersebut, 4.874 negatif dan 99 dengan hasil reaktif atau positif dari rapid test.

"Terjadi error pada 78 RDT," kata Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, Senin (27/4).

Baca Juga

Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah mendapat 20.400 RDT dari pemerintah pusat. Sementara, yang baru didistribusikan baru 15.900 RDT.

"Yang menjadi prioritas rapid test tenaga kesehatan yang kontak dengan pasien dan kontak tracing kasus yang ada di seluruh Kabupaten/Kota di DIY, serta pendatang dari luar daerah terutama epicentrum Covid-19," ujarnya.

Bagi yang mendapat hasil reaktif dari rapid test ini, harus dilanjutkan dengan tes swab menggunakan metode Polymerase Chain Reaction (PCR). Setelah itu, melakukan isolasi secara mandiri sembari menunggu hasil laboratorium dari tes swab.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setayningastutie mengatakan, pihaknya terus mendorong tenaga kesehatan di DIY untuk memanfaatkan RDT tersebut untuk screening. Terutama bagi yang kurang mampu.

"Termasuk pekerja migran dan sebagainya. Selama ini, RDT dipersepsikan hanya untuk pelacakan kasus," kata Pembayun.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement