Selasa 28 Apr 2020 12:48 WIB

Jamu Masuki Tahap Uji Klinis Pada Manusia Terkait Covid-19

Prosedur birokrasi uji klinis jamu tekrait Covid-19 masih dilakukan.

Ilmuwan dan dokter saat ini mengupayakan agar jamu Indonesia memasuki tahap uji klinis pada manusia terkait virus Covid-19 (Foto: ilustrasi jamu tradisional)
Foto: Republika/ Wihdan
Ilmuwan dan dokter saat ini mengupayakan agar jamu Indonesia memasuki tahap uji klinis pada manusia terkait virus Covid-19 (Foto: ilustrasi jamu tradisional)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ilmuwan dan dokter saat ini mengupayakan agar jamu Indonesia memasuki tahap uji klinis pada manusia terkait virus Covid-19. Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Inggrid Tania, dalam diskusi via daring, Senin (27/4), mengatakan, perizinan uji klinik di RS Darurat Wisma Atlet dan prosedur birokrasi masih dilakukan.

Menurut dia, pada pasien COVID-19, jamu bisa membantu ketika terjadi badai sitokin pada peradangan paru-paru berat. Namun, ini baru sebatas testimoni pasien.

Baca Juga

Menurut Tania, obat herbal China yang masuk ke rumah sakit rujukan COVID-19 beberapa waktu lalu sebenarnya belum diuji klinis pada manusia. Padahal, obat ini sebenarnya berkhasiat sama seperti tanaman herbal di Indonesia, antara lain untuk meredakan gejala seperti demam, meriang, batuk, pilek dan sakit tenggorokan.

Penelitian biofarmatika yang dilakukan UI dan IPB juga menyebutkan, jambu biji, kulit jeruk, daun kelor, berpotensi jadi antivirus dari sambiloto dan tanaman lainnya. Namun, penelitian pada saat ini hanya sampai ditingkat hewan.

"Sebenarnya banyak herbal Indonesia yang berpotensi, karena penelitian sampai tingkat hewan coba sudah menunjukkan hasil yang demikian. Banyak sekali herbal yang berpotensi tapi kembali lagi perlu dibuktikan dengan uji klinik pada pasiennya langsung lewat prosedur penelitian baku, bukan sekadar uji coba pakai dan dikasih sekadar testimoni," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement