Selasa 28 Apr 2020 13:01 WIB

Emil Usul ke Pusat Agar Imbau Perusahaan Lakukan Rapid Test

Penularan Covid-19 bisa terjadi termasuk di perusahaan yang diizinkan beroperasi

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta Pemerintah Pusat mengimbau perusahaan yang masih beroperasi saat PSBB melakukan rapid test.
Foto: Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Emil) meminta Pemerintah Pusat mengimbau perusahaan yang masih beroperasi saat PSBB melakukan rapid test.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Saat ini banyak perusahaan di wilayah Jawa Barat (Jabar) masih beroperasi seperti biasa. Izin dari kementerian terkait membuat perusahaan masih bisa berjalan normal meski telah meningkatkan protokol kesehatan.

Namun, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengusulkan pemerintah pusat untuk memfasilitasi perusahaan yang beroperasi saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melakukan tes Covid-19 kepada karyawannya dengan metode PCR.

Baca Juga

"Solusi saya kepada perusahaan yang diizinkan buka oleh Kementerian karena pertimbangan ekonomi massal ini mohon diinstruksikan untuk tes mandiri sehingga kami ada jaminan bahwa perusahaan yang buka selama PSBB  tidak ada yang positif Covid-19," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko Widodo, Senin (27/4).

Emil mengatakan, penyebaran virus corona memang tidak mengenal tempat. Karena, di mananpun bisa terjadi penularan termasuk di perusahaan yang diizinkan beroperasi oleh kementerian.