REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan lebih memperketat pemantauan kepada para pengendara di lokasi cek poin selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung. Hal itu dilakukan menyusul tren positif Covid-19 hingga Senin (27/4) kemarin terus naik.
Berdasarkan data Covid-19 Kota Bandung, positif corona atau Covid-19 di Kota Bandung terus bertambah menjadi 220 orang hingga Senin (27/4) malam kemarin. Jumlah tersebut bertambah signifikan dari sebelumnya yang sekitar mencapai 208 orang.
"Apa yang saya dengar dan ikuti pada Sabtu kemarin (teleconference), pak gubernur jelas arahannya (PSBB) jauh lebih diperketat. Ekstremnya dari Bandung nggak bisa keluar Bandung termasuk sebaliknya kecuali (sektor) yang dikecualikan," ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Selasa (28/4).
Menurutnya, salah satu yang akan dibahas terkait pengetatan PSBB adalah para petugas yang berjaga di cek poin dapat beroperasi selama 24 jam. Namun, keputusan tersebut harus dilakukan oleh pimpinan.
"Di lapangan cek poin hanya dari jam 06.00 Wib sampai jam 20.00 Wib, artinya sebelum jam 6 dan jam 8 malam artinya lolos. Strategi harus diubah dan diperluas bisa saja cek poin 24 jam, apakah siap, itu (keputusan) pimpinan melihat kondisi personel," katanya.
Ia pun mengatakan tren positif corona di Bandung terus meningkat dan tidak mengalami penurunan. "(Tren) tidak pernah sekalipun turun, ini naik," katanya. Ia mengatakan, PSBB dijalankan dengan target pandemi corona bisa mereda bahkan selesai.
Oleh karena itu, pihaknya meminta agar masyarakat lebih mentaati aturan PSBB yang ada untuk bekerja, belajar, dan beribadah di rumah kecuali sektor yang dikecualikan. Menurutnya, 90 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bandung sudah bekerja dari rumah.
Ia pun meminta agar perusahaan swasta dan toko-toko melakukan hal yang sama mempekerjakan karyawan dari rumah. Menurutnya, masih ditemukan toko-toko yang tidak dikecualikan pada PSBB beroperasi seperti toko emas, pakaian, dan sepeda.
"Kami mohon tutup toko pakaian, sepeda, emas. Apotik dan pasar modern masih bisa beroperasi tapi pasar modern dibatasi jam operasionalnya," ungkapnya.
Ema menambahkan satu pekan pelaksanaan PSBB masyarakat secara umum sudah menaati peraturan namun masih terdapat sebagian kecil yang belum sadar. Ia pun mengakui jika mobilitas masyarakat masih banyak di luar rumah sekarang.
"PSBB itu pengetatan kecuali (sektor) yang dikecualikan supaya mobilitas kurang tidak seperti tidak keseharian. (Pemakaian) masker, saya cek di cek poin-cek poin mendekati 100 persen, yang kurang sarung tangan sekitar 30 persen," katanya.
Namun, menurutnya yang dikhawatirkan saat ini adalah di pinggiran pusat kota banyak masyarakat yang menjual takjil berbuka puasa. Para pembeli berkerumun dan tidak menerapkan pyshical distancing, termasuk di pasar-pasar tradisional.