Selasa 28 Apr 2020 15:06 WIB

Lapak Berjarak untuk Pedagang Pasar Tradisional Diterapkan

Jumlah pedagang musiman di pasar tradisional kembali meningkat

Petugas Dinas Kominfo Provinsi Riau mengenakan kostum superhero membagikan masker saat melakukan sosialisasi pencegahan penularan COVID-19 di salah satu pasar tradisional di Pekanbaru, Riau, Kamis (23/4/2020). Kegiatan sosialisasi sekaligus pembagian masker dilakukan guna memberikan informasi terkait cara pencegahan COVID-19.
Foto: ANTARA/Rony Muharrman
Petugas Dinas Kominfo Provinsi Riau mengenakan kostum superhero membagikan masker saat melakukan sosialisasi pencegahan penularan COVID-19 di salah satu pasar tradisional di Pekanbaru, Riau, Kamis (23/4/2020). Kegiatan sosialisasi sekaligus pembagian masker dilakukan guna memberikan informasi terkait cara pencegahan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM --  Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, mulai menata lapak berjarak bagi pedagang di sejumlah pasar tradisional. Penataan dilakukan sesuai dengan prosedur tetap pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

"Hari ini sesuai perintah Wali Kota Mataram, Kepala Dinas Perdagangan mulai melakukan penataan lapak berjarak bagi pedagang pasar agar sesuai dengan protap pencegahan COVID-19," kata Asisten II Bidang Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Kota Mataram Mahmuddin Tura di Mataram, Selasa (28/4).

Ia mengatakan, sejak wabah Covid-19 merebak di Nusa Tenggara Barat, terjadi penurunan jumlah pedagang pasar hingga 30 persen. Namun dengan tibanya bulan Ramadhan, jumlah pedagang musiman di pasar tradisional kembali meningkat, contohnya di Pasar Kebon Roek.

Untuk itu, penataan harus dilakukan agar para pedagang bisa menerapkan physical dan social distancing."Pedagang berkumpul disatu titik yakni di bagian depan. Karena itu, kita akan memindah sebagian pedagang ke lantai dua yang kondisinya kosong," kata dia.

Untuk menata itu, Mahmuddin menjelaskan, satu pedagang dengan pedagang lainnya minimal berjarak satu meter sehingga tidak rentan penularan Covid-19. Aturan penataan pedagang pasar tradisional itu, akan diterapkan ke semua pasar di kota ini.

Sesuai arahan Wali Kota Mataram, jika ada pasar yang tidak memiliki lahan untuk penerapan lapak berjarak, pemerintah kota akan menyiapkan lapak sementara sesuai protap pencegahan Covid-19."Namun dari kajian yang dilakukan Dinas Perdagangan, pembuatan lapak sementara belum dinilai mendesak," kata dia.

Selain itu, tambah Mahmuddin, para pedagang juga telah diminta agar tetap menggunakan masker selama beraktivitas di pasar sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19.

"Jika ada pedagang yang tidak menggunakan masker, pedagang tidak diizinkan masuk pasar untuk berjualan," kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement