Selasa 28 Apr 2020 15:09 WIB

Penerapan PSBB di Tangsel Diakui Belum Maksimal

Pemkot Tangsel berencana terapkan sanksi jika PSBB akan diperpanjang.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Indira Rezkisari
Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Foto: Muhammad Rizki Triyana/Republika TV
Hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN — Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel) memasuki hari ke-11. Namun penerapan PSBB belum sepenuhnya berhasil. Hal itu terlihat dari angka kematian penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Tangsel terus bertambah.

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengakui PSBB belum memberikan dampak yang signifikan terhadap kasus corona di Tangsel. "Kalau dilihat dari angka status orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) itu angkanya cenderung naik, PSBB belum sepenuhnya memberikan hasil," ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).

Baca Juga

Dalam setiap evaluasi, Pemkot Tangsel mengakui masih banyak menemukan masyarakat yang tidak ikuti aturan. Seperti pertemuan lebih dari lima orang atau kegiatan yang sifatnya berkumpul.

"Pelanggaran masih banyak ditemukan, bergerombol lebih dari lima orang. Kedua, diam di rumah, ini belum maksimal. Kalau tadi saya katakan ada penurunan 20 sampai 30-an persen pengendara, ini harusnya bisa jauh lebih tinggi mencapai 100 persen," kata Benyamin.

Meski demikian, hasil positifnya, tingkat kedisiplinan masyarakat di Jalan Raya cukup meningkat. Seperti ketika mereka keluar rumah menggunakan masker dan mengikuti protokol kesehatan.

"Kalau ukuran PSBB orang banyak pakai masker, sekarang masyarakat mulai menyadari harus pakai masker. Yang kedua timbulnya kesadaran menerapkan protokol kesehatan Covid-19, kemudian arus lalu lintas menurun 20 sampai 30 persen," ucap dia.

Namun demikian, masih ada beberapa waktu ke depan untuk melihat efektivitas PSBB di Tangsel terhadap upaya pencegahan penyebaran virus. Jika nantinya PSBB ditambah waktunya, pihaknya ingin ketegasan sanksi bagi masyarakat yang belum taat.

"Penegakan hukumnya harus lebih lagi, sanksi sosialnya harus lebih ketat lagi. Kita kan hanya menerapkan sanksi sosial. Jadi ada peningkatan sanksinya. Kalau mereka sebelumnya hanya diberi teguran, nanti mereka buat surat pernyataan kayak gitu atau seperti apa itu harus lebih tegas," kata Benyamin.

Berdasarkan data terkini jumlah kasus Corona di Tangsel setiap harinya terus mengalami peningkatan. Tercatat hingga Selasa (28/4) siang, sebanyak 1.472 kasus.

Kasus-kasus tersebut terbagi menjadi tiga klasifikasi. Di antaranya ODP, PDP dan terkonfirmasi positif. Humas Gugus Tugas Covid-19 Irfan Santoso menyampaikan tercatat 960 ODP, kemudian 381 PDP dan 86 terkonfirmasi positif.

“Untuk pasien yang masih menjalani perawatan medis tercatat berjumlah 355 orang di wilayah Tangsel. Dengan rincian status PDP dirawat 302 orang, dan kasus konfirmasi positif berjumlah 53 orang. Sedangkan 693 orang masih dipantau pada klasifikasi ODP," ungkap Irfan.

Adapun rumah sakit yang menjadi tempat pasien dirawat belum diketahui secara pasti. Sebab Gugus Tugas Covid-19 Tangsel sendiri enggan menyebutkan rumah sakit tempat pasien dirawat.

Sementara tercatat 72 orang meninggal akibat virus corona dengan rincian 54 orang meninggal dunia status PDP, dan 18 orang meninggal berstatus terkonfirmasi positif.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement