REPUBLIKA.CO.ID,MATARAM -- Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh meminta warga yang sudah dikonfirmasi positif terjangkit Covid-19 disiplin menjalani isolasi dan protokol penanganan pasien terinfeksi virus corona.
"Siapapun itu, kalau sudah hasil (pemeriksaan) swab positif Covid-19, harus kooperatif ikuti aturan (penanganan)Covid-19 demi kepentingan kesehatan diri, keluarga dan masyarakat," katanya di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa (28/4).
Ia mengemukakan hal itu menanggapi kasus anggota DPRD Kota Mataram berinisial HT yang dikonfirmasi positif terserang Covid-19 dalam pemeriksaan di Rumah Sakit Universitas Mataram pada 27 April 2020. Anggota DPRD berusia 53 tahun yang diketahui punya riwayat perjalanan ke daerah penularan virus corona di Gowa, Sulawesi Selatan, tersebut tidak berada di kediamannya dan dikabarkan sedang menjalani isolasi di Bali.
"Isolasi Covid-19 memang tidak harus di sini, tetapi kita ingin pastikan saja agar yang bersangkutan memang jelas menjalani isolasi dan yang terpenting melaksanakan protokol Covid-19 agar tidak meresahkan masyarakat," kata Wali Kota Mataram.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mataram H Didi Sumardi mengatakan bahwa anggota DPRD yang sudah dikonfirmasi positif Covid-19 harus menjalani protokol penanganan pasien. "Namun masalahnya beliau (HT) saat ini lagi Bali dan menjalankan karantina setelah melalui proses rapid test dan pemeriksaan swab. Infonya dari data yang dikirimkan hasil swab terakhir beliau dari RS Sanglah Bali, negatif," katanya.
"Infonya HT kini masih menunggu hasil rapid test berikutnya dengan harapan hasil negatif dan beliau diperkenankan pulang," katanya.
Dia menjelaskan bahwa sepekan lalu ada 24 anggota DPRD yang menjalani pemeriksaan menggunakan alat tes diagnostik cepat untuk mendeteksi potensi terserang virus corona. "Berdasarkan SOP-nya minimal rapid test dua kali dan InsyaAllah akan dijadwalkan minggu ini. Untuk menuju ke swab, SOP-nya tahapannya rapid test dulu bagi yang hasilnya reaktif langsung dilakukan swab," katanya.