Selasa 28 Apr 2020 15:52 WIB

Rumah Zakat Prediksi Zakat Tumbuh 30 Persen di Ramadhan

Rumah Zakat melihat tren transaksi pembayaran zakat belum terpengaruh wabah Covid-19

Rep: Fuji E Permana/ Red: Gita Amanda
CEO Rumah Zakat Nur Efendi, mengatakan Rumah Zakat melihat tren transaksi pembayaran zakat belum terpengaruh wabah Covid-19. Bahkan tren transaksi zakat cenderung meningkat di bulan Ramadhan ini.
Foto: Republika/Darmawan
CEO Rumah Zakat Nur Efendi, mengatakan Rumah Zakat melihat tren transaksi pembayaran zakat belum terpengaruh wabah Covid-19. Bahkan tren transaksi zakat cenderung meningkat di bulan Ramadhan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- CEO Rumah Zakat, Nur Efendi, mengatakan Rumah Zakat sudah membuat penelitian internal dan melakukan penghitungan perkiraan perhimpunan zakat di Ramadhan 1441 Hijriyah. Perhimpunan zakat hasil penelitian dan kajian internal telah disesuaikan dengan perhimpunan zakat di hari-hari sebelum Ramadhan sampai tiga hari di awal Ramadhan.

"Kita menghitung dan melihat tren pra Ramadhan sampai tanggal tiga Ramadhan, secara penerimaan zakat diprediksi nanti sampai akhir Ramadhan itu di angka 105 persen dari target tercapainya, dan tumbuh dari Ramadhan tahun lalu di angkat 30 persen, itu perkiraan hitung-hitungan," kata Nur kepada Republika, Selasa (28/4).

Baca Juga

Ia menjelaskan, sekarang masyarakat Indonesia sedang menghadapi pandemi virus corona atau Covid-19. Namun, Rumah Zakat melihat tren transaksi pembayaran zakat belum terpengaruh wabah Covid-19. Bahkan tren transaksi zakat cenderung meningkat di bulan Ramadhan ini. 

Kalau dampak Covid-19 terhadap transaksi pembayaran zakat belum terlihat, tapi cara transaksi pembayaran zakat saat pandemi Covid-19 berbeda. Dulu banyak masyarakat datang ke kantor Rumah Zakat atau minta dijemput untuk membayar zakat.

"Sekarang lebih ke online (pembayaran zakat digital) transfer melalui e-banking, e-wallet, gopay, ovo dan lain sebagainya, serta melalui e-commerce seperti Tokopedia dan lain sebagainya, juga banyak yang melalui web donasi," ujarnya.

Nur menegaskan, cara pembayaran zakat memang ada yang berbeda, tapi dampak Covid-19 terhadap transaksi pembayaran zakat belum terlalu signifikan. Semoga tren pembayaran zakat tidak terdampak Covid-19 dan sesuai dengan prediksi Rumah Zakat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement