Selasa 28 Apr 2020 16:15 WIB

Tolikara Perpanjang Siaga Darurat Hingga 20 Mei

Seluruh penerbangan dan kendaraan penumpang antarkabupaten belum bisa beroperasi.

Ilustrasi virus corona masuk Indonesia
Foto: MgIT03
Ilustrasi virus corona masuk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,WAMENA -- Pemerintah Kabupaten Tolikara,Provinsi Papua memperpanjang masa siaga darurat penanganan Covid-19 hingga 20 Mei 2020. Bupati Tolikara Usman G Wanimbo mengaku telah mengeluarkan keputusan terbaru Nomor 188.4/84/2020 untuk menggantikan keputusan sebelumnya Nomor 188.4/62/2020 terkait penetapan status siaga darurat.

"Keputusan ini berlaku hingga 20 Mei 2020. Ini merupakan komitmen kami dalam upaya pencegahan dan penanganan Covid-19," katanya melalui rilis Diskominfo Tolikara, Selasa (28/4).

Bupati mengatakan dengan perpanjangan masa siaga darurat maka tim gugus Covid-19 Tolikara juga diperpanjang. Usman mengajak masyarakat mendukung tim gugus tugas penanganan Covid-19, dan tidak lengah melawan virus tersebut.

"Kita harus tingkatkan kewaspadaan, jadi saya kembali perpanjang status siaga darurat Covid-19 sesuai kebutuhan," katanya.

Melalui kebijakan itu maka seluruh penerbangan penumpang, kendaraan penumpang antarkabupaten belum bisa beroperasi seperti biasanya. "Dengan pembatasan ini maka hanya mobil maupun pesawat pengangkut barang kebutuhan pokok, material bangunan yang diperbolehkan masuk Tolikara," katanya.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement