REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Mabes Polri mengatakan, kasus gangguan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah wabah Corona (Covid-19) mengalami penurunan pada pekan ini sebanyak 1,34 persen dengan 3.539 kasus. Namun, pihaknya tidak menjelaskan lebih lanjut terkait jenis kasus kamtibmas tersebut.
"Catatan kami pada minggu ke 16 di Indonesia itu ada 3.587 kasus sedangkan di minggu ke 17 itu ada sebanyak 3.539 kasus. Sehingga, pekan ini mengalami penurunan sebanyak 1,34 persen atau 48 kejadian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat virtual konferensi pers melalui akun Youtube, Senin (27/4).
Sebelumnya diketahui, Polri mengatakan, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) meningkat sebesar 11,80 persen di tengah wabah virus corona (Covid-19). Pihaknya terus mengawasi dan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan.
"Dari evaluasi minggu ke 15 dan ke 16 secara keseluruhan ada peningkatan 11,80 persen. Trennya adalah terkait kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) selama dilaksanakan PSBB. Jika ada kejahatan lagi kami tidak segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra saat virtual konferensi pers melalui akun Instagram, Senin (20/4).
Asep melanjutkan, Polri akan terus mengurangi ruang gerak para penjahat. Lalu, pihaknya akan berusaha untuk menjaga keamanan kepada masyarakat. "Kami lakukan upaya preemtif dan preventif untuk menjamin keamanan masyarakat," ujarnya.