REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut melaporkan penambahan kasus pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut pada Selasa (28/4). Dengan begitu, hingga saat ini total kasus pasien bertambah menjadi 10 orang.
Juru Bicara Covid-19 Kabupaten Garut, Ricky Rizki Darajat mengatakan, pasien positif Covid-19 yang baru terkonfirmasi merupakan seorang balita laki-laki berusia 2 tahun 2 bulan asal Kecamatan Cibatu. Saat ini, pasien sedang dalam tahap penjemputan ke lokasi oleh tim Dinas Kesehatan untuk proses perawatan dan penanganan medis di RSUD dr Slamet.
"Dengan bertambahnya satu kasus konfirmasi positif ini maka jumlah secara keseluruhan menjadi 10 orang," kata dia, Selasa.
Selain itu, pada Selasa juga dilaporkan dua orang meninggal dunia. Satu orang merupakan orang dalam pemantauan (ODP) perempuan berusia 35 tahun asal Kecamatan Karangpawitan. Sementara seorang lainnya adalah pasien dalam pengawasan (PDP) jenis kelamin laki-laki 45 tahun, asal Kecamatan Pameungpeuk.
Dengan demikian, lanjut dia, total ODP meninggal sampai hari ini sebanyak 11 orang. Menurut dia, hampir dipastikan seluruh ODP yang meninggal memiliki penyakit penyerta dan telah mendapatkan penanganan sesuai protokol kesehatan.
"Begitu pula total PDP meninggal sampai saat ini menjadi sembilan orang," kata dia.
Ricky menambahkan, dari 10 pasien positif Covid-19 di Kabupaten Garut, tujuh pasien dalam perawatan di rumah sakit, satu pasien menjalani isolasi mandiri di rumah menunggu hasil laboratorium, dan satu pasien dinyatakan sembuh. Sementara itu, satu pasien positif meninggal dunia.