Selasa 28 Apr 2020 18:26 WIB

Tren Kasus Covid-19 di Bodebek Menurun, Sebarannya Meluas

Depok mengajukan perpanjangan PSBB hingga akhir Mei.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham Tirta
Aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar) Jabar yang memberikan informasi terkait perkembangan wabah Covid-19 kepada masyarakat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Aplikasi Pusat Informasi dan Koordinasi COVID-19 (Pikobar) Jabar yang memberikan informasi terkait perkembangan wabah Covid-19 kepada masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) dianggap berjalan lancar. Sebab, penurunan kasus baru terkait penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) turun sampai 38,5 persen.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat (Jabar), Berli Hamdani, meski terjadi penurunan, tapi ada persoalan baru di mana daerah yang terpapar justru semakin meluas.

"Secara wilayah ada perluasan di wilayah kasus. Jadi sebarannya melebar," ujar Berli dalam konferensi pers, Selasa (28/4).

Berli mengatakan, berdasarkan informasi terbaru yang dipaparkan pemerintah pusat, jumlah kasus pasien positif terpapar Covid-19 di Jabar mencapai 969 orang dari sebelumnya 951. Mayoritas penambahan kasus berada di kawasan Bodebek.

Kemudian, kata dia, untuk sebaran orang yang masuk dalam kategori pasien dalam pendalama (PDP) angkanya juga meningkat menjadi 2.006. "Ini angkanya masih cenderung meningkat khususnya di Kabupaten Bogor," kata Berli.

Wali Kota Depok Mohammad Idris Abdul Somad telah melayangkan surat permohonan kepada Gubernur Jabar Ridwan Kamil, terkait perpanjangan pelaksanaan PSBB di wilayahnya untuk 28 hari ke depan.

Dengan begitu, PSBB di Depok yang sedianya berakhir pada Rabu (29/4) akan diperpanjang hingga Selasa 26 Mei 2020. Idris menjelaskan, pertimbangan utama memperpanjang PSBB karena perkembangan tren kasus yang belum menunjukkan penurunan.

"Berdasarkan data Crisis Center Covid-19 Depok, kasus positif virus corona selama PSBB berlangsung justru bertambah 116 orang, sehingga total kasus mencapai 251 orang per Senin 27 April," kata Idris dalam keterangan tertulisnya.

Dari jumlah itu, 15 orang di antaranya telah meninggal dunia. Jumlah PDP bertambah 294 orang sejak PSBB mulai diberlakukan pada Rabu (15/4) lalu. Sebanyak 40 orang di antaranya tutup usia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement