Selasa 28 Apr 2020 19:27 WIB

Masih Verifikasi Data, Sleman Belum Salurkan Jadup

Untuk bantuan dari DIY, Kabupaten Sleman diberikan kuota 12.722.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Fernan Rahadi
Sejumlah warga korban bencana antre untuk mendapatkan dana Jaminan Hidup (Jadup) yang mulai disalurkan (ilustrasi).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sejumlah warga korban bencana antre untuk mendapatkan dana Jaminan Hidup (Jadup) yang mulai disalurkan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Jaminan Hidup (Jadup) untuk masyarakat kecil yang terdampak pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Sleman belum bisa dicairkan. Sebab, sampai saat ini dinas-dinas terkait masih terus lakukan verifikasi data.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman, Eko Suhargono mengatakan, dari pusat ada tiga bantuan yang rutin diberikan. Mulai dari bantuan langsung tunai (BLT), bantuan sosial tunai (BST) dan bantuan melalui Kartu Prakerja.

"Kalau yang sudah rutin itu yang dapat bantuan pangan nontunai (BPNT) dan beririsan dengan program keluarga harapan (PKH) itu ada sekitar 58.700-an KK, itu sudah irisan, dan rutin itu tiap bulan dapat," kata Eko, Senin (27/4).

Kemudian, yang rencananya akan mendapat BST sekitar 26.744 KK dan BLT 30.722 KK sekalipun masih diverifikasi data tersebut. Sedangkan, yang rencananya mendapat bantuan jaminan hidup dari Kartu Prakerja masih belum jelas.

Kondisi ini dikarenakan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sleman masih belum bisa memastikan berapa KK yang akan menerima. Selain itu, untuk bantuan dari DIY, Kabupaten Sleman diberikan kuota 12.722.

"Jadi, ada dari pusat, ada dari DIY, ada dari Dana Desa, tapi satu KK penerima tidak boleh menerima dari berbagai jenis bantuan tadi, hanya satu jenis," ujar Eko.

Kabag Humas dan Protokol Pemkab Sleman, Shavitri Nurmala Dewi menuturkan, saat ini Jadup memang belum dapat dicairkan. Sebab, instruksi untuk verifikasi data ke desa-desa dan kecamatan-kecamatan baru 24 April 2020 kemarin.

Ia menekankan, verifikasi data sangat penting agar bantuan dari pusat, provinsi dan kabupaten tidak berbenturan. Karenanya, kades-kades yang menanda tangani akan bertanggung jawab mutlak atas data-data penerima jaminan hidup.

"Jumat ini laporan pendataan semua desa dan verifikasi kecamatan sudah selesai, jadi setelah verifikasi oke baru dana dicairkan," kata Shavitri.

Shavitri mengingatkan, verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) juga dilakukan secara paralel Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sleman. Desa baru bisa memberi BLT atau DD bila data terverifikasi ditanda tangani Bupati Sleman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement