REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memperoleh bantuan keuangan sebesar Rp 8,3 miliar untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Bantuan ini yang bakal didistribusikan bagi 83 kelurahan.
"Sebanyak 83 kelurahan berasal dari 12 kecamatan tersebut bakal memperoleh bantuan keuangan masing-masing Rp100 juta. Maka silahkan Camat mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Pemkot Pekanbaru," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Syoffaizal kepada media di Pekanbaru, Selasa (28/4).
Menurut dia, kini tercatat baru sembilan kecamatan yang sudah mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) pencairan bantuan keuangan (Bankeu) penanganan Covid-19 tingkat kelurahan.
Ia menyebutkan, sembilan kecamatan yang mengajukan berkas SPM itu bervariasi, ada yang lengkap ada yang tidak lengkap tapi sudah diperbaiki. Sekarang tinggal tiga kecamatan lagi yang belum mengajukan yakni Kecamatan Senapelan, Kecamatan Rumbai dan Kecamatan Sukajadi.
"Tiga kecamatan yang belum mengajukan dijadwalkan menyampaikan SPM-nya, Selasa (28/4/20) ini, sebab bantuan anggaran memang diperuntukkan bagi kelurahan dan sangat dibutuhkan dalam rangka penanganan Covid-19. Oleh karena itu, kecamatan yang belum mengajukan segera menyampaikan SPM-nya ke BPKAD," katanya.
Syoffaizal menjelaskan bahwa Bankeu diterima dari Pemerintah Provinsi Riau pada Senin 27 April 2020. Anggaran sebesar Rp8,3 miliar langsung ditransfer ke kas daerah Pemkot Pekanbaru.