Selasa 28 Apr 2020 21:59 WIB

Bamsoet Nilai Pelaksanaan PSBB Jabodetabek Belum Efektif

Bamsoet menilai pelaksanaan PSBB Jabodetabek belum efektif cegah penyebaran Covid 19.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua MPR Bambang Soesatyo
Foto: MPR
Ketua MPR Bambang Soesatyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua MPR Bambamg Soesatyo (Bamsoet) merespon penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek) yang dinilai belum cukup efektif memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Sebab menurutnya, jumlah kasus positif Covid 19 masih tinggi di wilayah Jabodetabek.

Untuk itu, Bamsoet mendorong pemerintah pusat mendukung kebijakan pemerintah daerah yang melaksanakan PSBB dalam mengimplementasikan peraturan. "Sehingga tidak terjadi salah pengertian dan tumpang tindih kebijakan yang merupakan salah satu faktor penghambat ketidakefektifan PSBB," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/4).

Baca Juga

Politikus Partai Golkar itu mendorong agar ada ketegasan dari Gugus Tugas, Kepolisian dan TNI untuk melaksanakan aturan yang ditetapkan dalam penerapan PSBB tahap kedua. Ketegasan tersebut menurutnya agar masyarakat dapat melaksanakan PSBB secara konsekuen, disiplin dan bertanggung jawab.

Selain itu, mantan ketua DPR itu juga Mendorong pemerintah meningkatkan sinergi dengan TNI dan Kepolisian untuk memberlakukan tindakan represif dan pemberian sanksi bagi para pelanggar PSBB, sebagai upaya mencegah situasi semakin memburuk. Dirinya juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya daerah yang menerapkan PSBB agar membantu dan mematuhi PSBB sebagai upaya percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Dikabarkan hingga Selasa (28/4) pukul 12.00 WIB, terjadi penambahan 415 pasien Covid-19. Total kini ada 9.511 kasus Covid 19 di Indonesia. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement