REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat mengumumkan tambahan 21 kasus baru positif virus corona pada Selasa (28/4). Dengan demikian, enam dari 13 kabupaten/kota di daerah itu kini berada pada zona merah Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Papua Barat, Arnoldus Tiniap menjelaskan, awalnya zona merah telah disandang tiga wilayah, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, dan Teluk Bintuni.
Pada Selasa, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Manokwari Selatan juga dimasukan dalam zona merah. Sebab, tiga wilayah itu telah terjangkit SARS CoV-2 tersebut.
"Dengan demikian enam daerah itu, saat ini masuk dalam zona merah. Kabupaten Sorong mengumumkan kasus perdana dengan angka yang cukup tinggi," kata Arnoldus.