Selasa 28 Apr 2020 23:04 WIB

Enam Daerah di Papua Barat Zona Merah Covid-19

Terjadi penambahan 21 kasus positif corona di Papua Barat pada Selasa.

Red: Ilham Tirta
Tenaga Kesehatan memeriksa warga di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (3/4/2020). Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong melakukan pemeriksaan kesehatan kepada puluhan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang satu lingkungan dengan dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif corona
Foto: OLHA MULALINDA/ANTARA FOTO
Tenaga Kesehatan memeriksa warga di Kota Sorong, Papua Barat, Jumat (3/4/2020). Tim Satgas COVID-19 Kota Sorong melakukan pemeriksaan kesehatan kepada puluhan Orang Dalam Pemantauan (ODP) yang satu lingkungan dengan dua orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif corona

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Papua Barat mengumumkan tambahan 21 kasus baru  positif virus corona pada Selasa (28/4). Dengan demikian, enam dari 13 kabupaten/kota di daerah itu kini berada pada zona merah Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Papua Barat, Arnoldus Tiniap menjelaskan, awalnya zona merah telah disandang tiga wilayah, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Manokwari, dan Teluk Bintuni.

Pada Selasa, Kabupaten Sorong, Raja Ampat, Manokwari Selatan juga dimasukan dalam zona merah. Sebab, tiga wilayah itu telah terjangkit SARS CoV-2 tersebut.

"Dengan demikian enam daerah itu, saat ini masuk dalam zona merah. Kabupaten Sorong mengumumkan kasus perdana dengan angka yang cukup tinggi," kata Arnoldus.