Selasa 28 Apr 2020 23:47 WIB

Operasi Ketupat Mansinam Papua Barat Fokus Kriminalitas

Operasi Ketupat Mansinam 2020 Papua Barat tekan angka kriminalitas.

 Operasi Ketupat Mansinam 2020 Papua Barat tekan angka kriminalitas. Ilustrasi aparat kepolisian
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Operasi Ketupat Mansinam 2020 Papua Barat tekan angka kriminalitas. Ilustrasi aparat kepolisian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Dirlantas Polda Papua Barat, Kombes Pol Indra Iriyanto, mengatakan Operasi Ketupat Mansinam 2020 memfokuskan pada upaya untuk menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, jambret dan berbagai kejahatan lainnya.

"Itu (kejahatan jalanan) kami tekan sehingga masyarakat (umat muslim) dapat melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan nyaman dan tenang," ujar Kombes Indra Iriyanto melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa (28/4).

Baca Juga

Indra menegaskan, terhadap para pelaku kriminal akan dilakukan penegakan hukum sesuai aturan berlaku. "Kami akan lakukan tindakan tegas terukur. Itu perintah dari Bapak Kapolda," tuturnya.

Sementara terkait pengawasan terhadap larangan mudik, dilakukan upaya preemtif dan preventif dengan mengedepankan sikap persuasif dan humanis. Untuk lokasi yang jadi fokus pemantauan yakni bandara dan pelabuhan. Meski demikian, pihaknya juga memantau jalur darat.

"Kami adakan semacam check point di polsek-polsek perbatasan, contohnya seperti di Kebar, Manokwari Selatan (distrik Oransbari)," imbuhnya.

Perwira menengah berpangkat tiga melati ini pun memastikan pihaknya akan menggelar razia kendaraan bermotor untuk menekan angka kriminalitas. "Kami sudah diskusikan, mungkin dalam waktu dekat," katanya.

Pelaksanaan Operasi Ketupat Mansinam 2020 melibatkan 110 personel Polda Papua Barat serta personel dari sejumlah Polres yang masing-masing mengerahkan 30 orang hingga 40 personel.

Operasi Ketupat Mansinam 2020 sudah dimulai sejak Jumat, 24 April hingga 31 Mei 2020 atau H+7 Lebaran.

Pelaksanaan operasi ini lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya, yaitu selama 37 hari. Selain itu, dari segi target operasi pun berbeda, yakni untuk menekan angka kriminalitas dan pengawasan kebijakan larangan mudik.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement