Selasa 28 Apr 2020 23:59 WIB

Pemkab Purwakarta: BLT dari Dana Desa Mulai Disalurkan

Masyarakat Purwakarta menerima Rp 600 ribu yang dananya bersumber dari dana desa

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)
Foto: Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. (Dede Nurhasanudin/ayopurwakarta)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan bantuan langsung tunai (BLT) bersumber dari Dana Desa di daerah itu mulai disalurkan kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemkab Purwakarta Jaya Pranolo di Purwakarta, Selasa, mengatakan pada pekan ini desa-desa di Purwakarta mulai membagikan BLT bersumber dari Dana Desa, hasil pendataan Relawan Desa.

"Hasil pendataan tersebut sebelumnya telah dimusyawarahkan melalui musdes yang kemudiaan dituangkan dalam peraturan kepala desa yang disahkan oleh camat setempat," katanya. Pihaknya telah memberikan surat kepada desa untuk segera menyalurkan bantuan yang bersumber dari Dana Desa paling lambat akhir April ini.

Jaya mengharapkan penyaluran BLT berjalan kondusif dan transparan. Pada Selasa, BLT dari Dana Desa di Kecamatan Wanayasa mulai disalurkan kepada masyarakat. Masyarakat menerima Rp 600 ribu per bulan selama April, Mei, dan Juni 2020.

Di luar dari Dana Desa, Pemkab Purwakarta telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 24 miliar untuk mengatasi masalah ekonomi masyarakat akibat COVID-19.

Menurut Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, anggaran tersebut hasil revisi dari sebelumnya yang hanya Rp18 miliar.

“Anggaran tersebut, disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu selama empat bulan ke depan,” katanya.

Bupati Anne Ratna Mustika yang akrab disapa Ambu Anne itu, menyampaikan pihaknya sudah selesai melakukan pendataan keluarga yang berhak menerima bantuan tersebut, baik data penerima bantuan sosial dari pusat, provinsi, maupun pemkab.

“Saat ini, jajaran Dinas Sosial bersama relawan gugus tugas sedang melakukan pemasangan stiker ke rumah masing-masing penerima. Hal ini dilakukan supaya tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang dobel mendapat bantuan. Jadi, kalau yang sudah dapat dari pusat atau provinsi, itu tidak dapat dari pemkab,” katanya.

Terkait dengan teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial itu, katanya, tidak berupa bantuan sembako, melainkan uang tunai yang akan dikirim langsung ke masing-masing penerima.

Untuk penanganan masalah sosial itu, katanya, ada empat sumber, yakni bansos kementerian, bantuan pemerintah provinsi dan pemkab, serta BLT dari Dana Desa.

“Untuk para penerima bantuan dari pemkab, masing-masing penerima mendapat bantuan Rp500 ribu per bulan selama empat bulan,” kata dia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement