REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua sampai perbaikan data selesai dilakukan. Hal itu untuk menghindari kesalahan penyaluran seperti fase pertama.
Kepala Divisi Perkulakan Retail Distribusi pada Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring mengatakan pendistribusian akan dilakukan kembali setelah pembahasan bersama Pemprov DKI selesai dengan harapan penyalurannya bisa akurat pada orang yang membutuhkan. "Ini sedang dibahas tingkat Pemprov DKI, kemungkinan ada penambahan jumlah penerima bansos dan juga isi paket," kata Edison di Jakarta, Selasa (29/4).
Meski mengatakan kemungkinan ada penambahan jumlah penerima bansos, namun Edison belum bisa memastikan angkanya, karena masih dikaji bersama Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lainnya seperti Dinsos, Dinkes dan sebagainya. Berdasarkan data dari laman web Covid 19, tercatat penerima bansos selama PSBB tahap satu mencapai 1.178.173 kepala keluarga (KK). Sementara target pemberian bansos yang diberikan oleh Pemprov DKI sebanyak 1,2 juta KK.
Nama-nama penerima telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 386 Tahun 2020 tentang Penerima Bantuan Sosial Bagi Penduduk yang Rentan Terdampak Covid 19 Dalam Pemenuhan Kebutuhan Pokok Selama Pelaksanaan PSBB di Jakarta. Dalam Kepgub juga dijelaskan bahwa bentuk bantuan sosial berupa bahan pokok dan/atau bantuan langsung lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Jenis bansos yang diberikan adalah beras, makanan protein dalam kaleng, makanan olahan dalam kemasan, alat kebersihan dan alat keamanan diri dengan total harga mencapai Rp149.500 yang sudah termasuk biaya pengiriman dan pengemasan per paket per kepala keluarga. Bantuan sosial berupa paket sembako ini akan disalurkan kepada 1,2 juta keluarga yang membutuhkan berdasarkan data Pemerintah DKI Jakarta.
Adapun paket sembako tersebut berisi bahan makanan serta kebutuhan sehari-hari, seperti beras, minyak goreng, kecap manis, sambal, mi instan, sarden, kornet sapi, teh celup, susu UHT dan sabun batang. Dari bulan April sampai Juni 2020, tiap kepala keluarga penerima bantuan akan menerima distribusi paket sembako dua kali per bulan, senilai Rp300.000 per paket.