REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penerbangan komersial penumpang saat ini dihentikan sementara setelah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Virus Corona (Covid-19) terbit. Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita mengatakan penghentian sementara penerbangan penumpang berdampak kepada pengiriman kargo.
"Sejak Permenhub untuk menutup penerbangan komersial, logistik menjadi sangat terganggu karena penerbangan kargo sangat sedikit," kata Zaldy kepada Republika, Rabu (29/4).
Dia menjelaskan selain penerbangan kargo sedikit, jadwalnya juga tidak pasti. Hal tersebut menurutnya membuat pengiriman kargo melalui jalur udara justru menjadi terganggu padahal seharusnya logistik tidak boleh terdampak akibat pembatasan transportasi. Zaldy mengungkapkan saat ini terjadi penumpukan kargo di bandara-bandara yang ada di Indonesia.
"Terutama bandara transit seperti Soekarno-Hatta Cengkareng, Juanda Surabaya, dan Sultan Hasanuddin Makassar," ungkap Zaldy.
Dia mengharapkan pemerintah segera membenahi angkutan kargo udara. Khususnya pengiriman logistik pada masa pandemi ini karena penerapan pembatasan transportasi bagi penumpang sudah dilakukan setelah presiden resmi melarang mudik.
"Angkutan udara sangat penting untuk membawa alat kesehatan ke berbagai saerah dan juga pengiriman bahan makanan ke daerah kota-kota besar," ujar Zaldy.
Meskipun begitu, Zaldy mengakui upaya pembatasan transportasi bagi penumpang sudah tepat dilakukan oleh pemerintah untuk menekan penyebaran virus korona. Hanya saja, Zaldy menilai Kementerian Perhubungan juga harus siap dengan penerbangan kargo sebagai pengganti pesawat komersial.