Rabu 29 Apr 2020 09:10 WIB

AS Diminta Tetapkan India Negara Gagal Tegakkan Hak Beragama

India dinilai gagal tegakkan hak beragama oleh Komisi Kebebasan Beragama AS.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Muhammad Hafil
AS Diminta Tetapkan India Negara Gagal Tegakkan Hak Beragama. Foto: Warga muslim meninggalkan lingkungan rumahnya yang mayoritas warga Hindu pascabentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India.
Foto: Rajat Gupta/EPA EFE
AS Diminta Tetapkan India Negara Gagal Tegakkan Hak Beragama. Foto: Warga muslim meninggalkan lingkungan rumahnya yang mayoritas warga Hindu pascabentrok massa pendukung dan penentang UU Kewarganegaraan India berujung rusuh di New Delhi, India.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Komisi Kebebasan Beragama AS meminta Kementerian Luar Negeri AS untuk menambahkan India ke daftar hitam negara-negara yang gagal menegakkan hak beragama bagi warga negaranya. Komisi tersebut membuat rekomendasi itu dalam laporan tahunannya.

Dalam laporan sebagaimana dilansir di Anadolu Agency, Rabu (29/4), disebutkan bahwa ada penurunan secara signifikan di India dalam hal kebebasan beragama pada 2019. Hal ini merujuk pada minoritas Muslim India yang berada di bawah serangan yang terus-menerus terjadi.

Baca Juga

Komisi tersebut menyoroti keputusan Presiden India Narendra Modi menerapkan Undang-Undang Kewarganegaraan yang kontroversial. UU ini memberi keleluasaan bagi imigran non-Muslim dari negara seperti Afghanistan, Bangladesh, dan Pakistan, untuk menjadi warga negara India. Sementara pemberlakuan ini tidak untuk Muslim.

UU itu menuai aksi protes nasional yang menentang dan menghadapi perlawanan keras dari polisi dan pemerintah India. Tercatat, hampir 25 orang kehilangan nyawa dalam serangan terhadap pengunjuk rasa dan universitas di negara bagian Uttar Pradesh di India timur laut. Laporan Komisi itu bahkan menunjukkan penegakan hukum di sana secara khusus menargetkan Muslim.

Presiden AS Donald Trump pun tidak memberikan kritik atas UU Kewarganegaraan India ketika ia berkunjung pada Februari. Bahkan ketika kekerasan antarmasyarakat antara umat Hindu dan Muslim berkecamuk.

Menanggapi laporan Komisi tersebut, Juru Bicara Kemenlu India, Anurag Srivastava, menyampaikan kecaman dan menyebut laporan itu keliru dari fakta-fakta yang ada. Dia menuturkan, laporan Komisi yang bias dan tendensius terhadap India bukanlah hal yang baru.

"Tetapi pada kesempatan ini, kekeliruannya telah mencapai tingkat yang baru. Komisi tidak dapat membawa Komisarisnya sendiri dalam usahanya. Kami menganggapnya sebagai organisasi yang memiliki perhatian dan kemauan tertentu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement