REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan cold storage atau gudang pendingin di pelabuhan perikanan unit pelaksana teknis (UPT) Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap mampu menampung ikan hasil tangkapan para nelayan. Hal itu diperlukan untuk menjaga harga ikan tetap stabil.
Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zulficar Mochtar mengatakan kapasitas cold storage di setiap pelabuhan perikananan UPT DJPT tidak sama. Meski demikian, operasional cold storage tersebut dapat menyimpan ikan agar kualitasnya terjaga dengan baik.
"Ikan dapat disimpan sebagai stok dan menjadi cadangan saat musim sulit ikan. Di tengah pandemi seperti ini, kemungkinan ikan tidak optimal diserap pasar bisa juga terjadi, untuk itu kita antisipasi dengan menyimpannya di cold storage," ujar Zulficar di Jakarta, Rabu (29/4).
Menurut Zulficar, ikan tersebut juga disiapkan untuk memenuhi kebutuhan stok saat ramadhan hingga lebaran yang trennya selalu meningkat sekitar 20 persen dari kebutuhan normal. Dengan tercukupinya stok ikan, harga ikan diharapkan dapat tetap stabil.