Rabu 29 Apr 2020 15:02 WIB

Diminta Usut Kartu Prakerja, KPK tak Mau Grasa-Grusu

KPK akan mengumpulkan seluruh bukti terlebih dahulu dan melakukan kajian.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Foto: Republika/Prayogi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak mau gegabah dalam menindaklanjuti permintaan pengusutan dan pengawasan dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja. Permintaan itu disampaikan oleh berbagai fraksi di DPR RI saat rapat antara Komisi III dan KPK pada Rabu (29/4).

"Tentang program Prakerja, semua informasi kita terima dan informasi itu kita dalami. Karena kita tidak bisa, sekali lagi kami katakan, kita tidak kerja grasa-grusu, tapi kita bicara tentang fakta, bukti, keterangan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam rapat tersebut.

Baca Juga

Sejumlah fraksi mempermasalahkan penunjukkan delapan vendor Kartu Prakerja yang tak melalui tender. Mereka juga mempertanyakan konten pelatihan yang disediakan oleh para vendor. Sehingga, mereka meminta KPK mengawasi dan mengusut pelaksanaan Program Prakerja.

Menanggapi permintaan para fraksi, Firli tak menyatakan langsung siap melakukan pengawasan maupun pengusutan. Ia mengatakan, KPK akan mengumpulkan seluruh bukti terlebih dahulu dan melakukan kajian setelahnya.

"Apakah betul ada suatu peristiwa. Kalau betul, tentu kami akan lakukan telaah, apakah peristiwa ini merupakan suatu peristiwa pidana," kata dia.

Bila memang ada unsur pidana, Firli mengatakan, KPK akan mencari bukti lagi untuk menguatkan unsur pidana dan menentukan tersangka. "Kalau iya, adakah dapat ditemukan bukti permulaan yang cukup. Kalau itu ada maka akan kita kejar untuk mencari bukti yang cukup sehingga terangnya suatu pidana dan kita temukan tersangkanya," ujar perwira tinggi aktif Polri tersebut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement