REPUBLIKA.CO.ID, LAHORE – Ulama dari berbagai aliran pemikiran di Pakistan menyatakan dalam pernyataan bersama bahwa mereka berkomitmen memastikan masjid-masjid menerapkan pembatasan sosial (social distancing).
Para pemimpin Majelis Ulama Pakistan dan sejumlah cendekiawan mengatakan, bahwa para pengelola masjid juga menerapkan kewaspadaan dan berkomitmen untuk memastikan pembatasan sosial dilakukan di masjid-masjid.
Dilansir di The News, Rabu (29/4), pernyataan bersama itu merupakan kesepakatan dan komitmen dari para ulama dari Majelis Ulama Pakistan, termasuk Tahir Ashrafi, dan para ulama termasuk Pir Naqeeb-ur-Rehman, Maulana Asad Zikriya, Allama Ziaullah Shah Bukhari, Maulana Abdul Karim Nadeem, Allama Abdul Haq Mujahid, Maulana Hanif Bhatti, Maulana Ghulam Akbar Saqi, Maulana , Qazi Matiullah Saeedi, Maulana Aseedur Rehman, Pir Asad Habib Jammali dan Maulana Abubakar Sabri.
Pengelolaan masjid menerapkan standar operasional prosedur (SOP) yang disepakati antara para ulama dan pemerintah untuk izin shalat di masjid-masjid selama Ramadhan di tengah pandemi virus corona ini.
Ulama juga mencatat, bahwa pemerintah menutup mata terhadap pertemuan besar orang-orang di dalam pasar sayuran, di mana orang-orang juga tidak memakai masker wajah atau menerapkan jarak sosial. Dalam hal ini, pemerintah setempat disebut harus memperhatikan pelanggaran dari tindakan pencegahan.
Hafiz Tahir Ashrafi mengatakan, ulama, imam, dan khatib adalah warga negara yang bertanggung jawab dan tidak memiliki niat untuk membahayakan orang-orang setelah adanya pandemi Covid-19 ini.
Karena itu, dia juga mengimbau orang-orang untuk memainkan peran yang bertanggung jawab di tengah berlangsungnya wabah ini dan memastikan keamanan satu sama lain dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan atas penyebaran Covid-19.