Rabu 29 Apr 2020 17:33 WIB

Pemotongan Uang Kuliah Mahasiswa Batal, Menag Minta Maaf

Rp 2,6 triliun alokasi dana Kemenag dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Menteri Agama Fachrul Razi
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Menteri Agama Fachrul Razi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama Fachrul Razi meminta maaf kepada para mahasiswa perguruan tinggi keagamaan Islam negeri karena pemotongan uang kuliah pada semester ganjil ini dibatalkan. Alasan pembatalan karena pemerintah mengalihkan sebagian alokasi dana Kementerian Agama untuk penanganan Covid-19.

"Mohon maaf, kami akan mencoba memikirkan lagi tentang masalah ini. Percayalah kami sangat peduli tentang ini," kata Fachrul kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/4).

Dia mengatakan, saat ini pemerintah membutuhkan dana besar untuk menanggulangi Covid-19. Kementerian Agama, ia menjelaskan, awalnya sudah menyiapkan skema untuk menutup kekurangan pemasukan perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dengan menyisihkan sebagian alokasi dana bidang pendidikan. Skema itu dilakukan dengan pemotongan uang kuliah mahasiswa.

Namun, alokasi dana untuk Kementerian Agama ternyata dipotong hingga Rp 2,6 triliun. "Ada keputusan Kementerian Keuangan bahwa dana kami dipotong untuk mengatasi Covid-19 sebesar Rp 2,6 triliun. Angka itu buat Kemenag besar sekali karena semua sudah ada programnya masing-masing," kata dia.

Menurut dia, pemotongan itu membuat Kemenag tidak bisa bergerak untuk membantu mengatasi kekurangan pendapatan lembaga pendidikan Islam.

 

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement