REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota Bandung belum memutuskan mengajukan perpanjangan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pembatasan itu sudah berjalan lebih dari sepekan di Bandung Raya, dan akan berakhir pekan ini.
Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengatakan, keputusan memperpanjang PSBB perlu menempuh evaluasi menyeluruh dan analisa holistik. Termasuk jevaluasi kabupaten dan kota lainnya di wilayah Bandung Raya.
"Kita lihat nanti apakah setelah 14 hari, perpanjang atau tidak," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung itu di Bandung, Rabu.
Saat ini, kata dia, masyarakat di wilayah Kota Bandung sudah mulai memahami tentang pelaksanaan PSBB. Hal itu sudah nampak dari adanya penurunan angka pelanggaran yang dilakukan.
"Masyarakat mulai sadar dan sudah bisa patuh aturan. Seperti menggunakan masker serta dalam berkendara seperti tidak berboncengan," kata Oded.
Dia juga mengapresiasi kinerja aparat kewilayahan di tingkat RT dan RW yang telah mendukung pelaksanaan PSBB. Menurut dia, partisipasi RT dan RW telah mampu menjaga masyarakat agar diam di rumah. "Tetapi agar lebih maksimal, harus terus diingatkan," katanya.
Berdasarkan data Pusat Informasi Covid-19 (Pusicov) Kota Bandung, sudah ada 225 kasus positif virus corona di sana. Dari angka tersebut, 20 di antaranya sembuh dan 30 lainnya meninggal dunia.