REPUBLIKA.CO.ID, PAPUA - Kompleks Olahraga Mimika atau Mimika Sport Complex yang dipersiapkan untuk arena PON XX Papua untuk sementara waktu akan digunakan sebagai tempat karantina warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP). Selai itu, juga untuk orang tanpa gejala (OTG) terkait kasus COVID-19.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemkab Mimika, Reynold Ubra mengatakan, fasilitas yang dibangun oleh PT Freeport Indonesia itu akan segera dipersiapkan untuk menampung para ODP dan OTG di Mimika.
"Fasilitas Mimika Sport Center siap digunakan, kami sudah mulai mempersiapkan pengoperasiannya. Fasilitas ini bisa menampung sampai 56 orang. Akan dibagi ruang untuk petugas dan sisanya untuk pasien yang dirawat dan dikarantina," kata Reynold di Timika, Rabu (29/4)
Reynold mengatakan, pihaknya bersama perwakilan manajemen PT Freeport Indonesia telah meninjau fasilitas kompleks olahraga Mimika itu. Selain stadion tertutup dan stadion terbuka atletik, kompleks olahraga Mimika yang berhadapan dengan Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika di Kelurahan Timika Jaya SP2 itu juga dilengkapi dengan asrama penginapan atlet dan ofisial putra dan putri.
Rencananya fasilitas untuk asrama penginapan atlet dan oficial itulah yang nantinya akan digunakan untuk tempat karantina atau isolasi pasien positif COVID-19 maupun mereka yang masih berstatus PDP, ODP dan OTG. Saat ini para pasien positifCOVID-19 di Mimika ada yang menjalani perawatan dan isolasi di RSUD Mimika, sebagian lagi di Shelter Wisma Atlet Timika yang juga berlokasi di Kelurahan Timika Jaya SP2.
Tidak hanya pasien positif COVID-19, Shelter Wisma Atlet juga menjadi tempat karantina beberapa orang dengan status PDP, ODP dan OTG. Reynold menjelaskan, orang-orang yang nantinya akan menempati fasilitas kompleks olahraga Mimika itu yakni pasien positif rapid test yang memiliki riwayat kontak erat dengan pasien positif COVID-19 dan tinggal serumah. Saat ini orang-orang tersebut berstatus ODP dan OTG.
Pemkab Mimika juga berencana untuk menggelar pertemuan dengan manajemen PT Freeport Indonesia guna membahas dan menyikapi wabah COVID-19, dimana saat ini Distrik Tembagapura juga menjadi salah satu zona merah penyebaran virus corona jenis baru itu.
"Pertemuan antara Pemda Mimika dan pihak PT Freeport direncanakan akan dilaksanakan pada Jumat (1/5). Jika tidak ada halangan rencananya pertemuan akan dilakukan melalui video conference antara Bupati Mimika (Eltinus Omaleng) dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (Tony Wenas)," kata Reynold.
Pada Rabu ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Mimika kembali bertambah sebanyak 10 kasus menjadi 55 kasus dari sebelumnya sebanyak 45 kasus pada Senin (27/4).
Penambahan 10 kasus baru positif COVID-19 di Mimika itu berasal dari wilayah Tembagapura. Dengan demikian jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah Tembagapura hingga saat ini sebanyak 19 kasus.
Sejauh ini baru 11 pasien COVID-19 di Mimika yang dinyatakan sembuh, sementara tiga lainnya meninggal dunia.
Adapun pasien positif COVID-19 di Mimika yang menjalani perawatan dan isolasi di rumah sakit sebanyak 41 orang yang tersebar pada tiga lokasi yaitu RSUD Mimika, RS Tembagapura dan Shelter Wisma Atlet Timika.