Rabu 29 Apr 2020 19:46 WIB

Tiga Check Point Disiapkan di Tol Pandaan-Malang

Check point untuk mengendalikan transportasi selama masa mudik.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Yudha Manggala P Putra
Pengendara mobil melintas di pintu keluar tol Malang-Pandaan Seksi V. Ilustrasi
Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Pengendara mobil melintas di pintu keluar tol Malang-Pandaan Seksi V. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG --   PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM) akan menyiapkan tiga titik check point di ruas tol Pandaan-Malang. Upaya ini dilakukan untuk mengendalikan transportasi selama masa mudik di sejumlah titik ruas jalan.

Direktur Utama JPM, Agus Purnomo mengatakan, check point pertama berada di akses keluar gerbang tol Lawang. Penentuan di lokasi ini untuk menyaring kendaraan yang keluar dari jalan tol menuju Kabupaten Malang. Selanjutnya, check point berada di tanah persiapan rest area di KM 84 A dengan fokus pada pengguna jalan dari arah Surabaya.

Menurut Agus, pengguna jalan akan diperiksa suhu tubuh selama berada di check point. Mereka juga akan ditanya perihal maksud serta tujuan perjalanannya ke Malang. Untuk pengguna jalan yang diizinkan akan diarahkan masuk lajur kiri untuk melanjutkan perjalanan.

"Dan bagi pengguna jalan yang tujuannya mudik atau tidak masuk dalam kriteria yang ditetapkan, maka dikembalikan melalui U-Turn di KM 84+500 ke arah asal," jelas Agus, Rabu (29/4).

Selanjutnya, check point ketiga berada di akses keluar gerbang tol Malang. Titik ini difungsikan untuk menjaring pengguna jalan dari arah Lumajang.

Agus menerangkan, pengendalian transportasi selama masa mudik ini akan dilakukan oleh personil kepolisian dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Mereka akan berusaha membatasi keluar masuknya kendaraan pribadi dan angkutan penumpang. Aturan ini tidak berlaku pada kendaraan dinas, petugas, ambulans dan pemadam kebakaran serta angkutan logistik.

JPM juga akan menyiapkan dukungan berupa perambuan dan water barrier. Selain itu, menyediakan rubber cone dan petugas untuk kanalisasi lajur menuju titik pengendalian transportasi.

"Dan kami juga mengimbau masyarakat agar menaati peraturan yang ditetapkan pemerintah terkait pelarangan mudik ini agar penyebaran Covid-19 ini dapat ditekan”, jelasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement