Rabu 29 Apr 2020 20:38 WIB

Militer Myanmar Diusulkan Diselidiki atas Kejahatan Perang

Pelapor Khusus PBB serukan militer Myanmar diselidiki atas kejahatan perang.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Seorang pria Rohingya berusaha melewati Sungai Naf di perbatasan Myanmar-Bangladesh, untuk melarikan diri dari genosida militer Myanmar terhadap muslim Rohingya. Pelapor Khusus PBB serukan militer Myanmar diselidiki atas kejahatan perang.
Foto: AP/Bernat Armangue
Seorang pria Rohingya berusaha melewati Sungai Naf di perbatasan Myanmar-Bangladesh, untuk melarikan diri dari genosida militer Myanmar terhadap muslim Rohingya. Pelapor Khusus PBB serukan militer Myanmar diselidiki atas kejahatan perang.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA — Pelapor Khusus PBB untuk Myanmar Yanghee Lee menyerukan agar militer Myanmar diselidiki atas dugaan kejahatan perang yang dilakukannya di Negara Bagian Rakhine dan Chin. Menurutnya, negara tersebut juga telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Lee mengatakan, militer Myanmar terus meningkatkan serangannya di Rakhine dan menargetkan penduduk sipil. “Tatmadaw (militer Myanmar) secara sistematis melanggar prinsip-prinsip paling mendasar dari hukum humaniter internasional dan hak asasi manusia (HAM). Perilakunya terhadap penduduk sipil Rakhine dan Chin mungkin sama dengan kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan,” ujarnya pada Rabu (29/4) dikutip laman Anadolu Agency.

Lee menyebut militer Myanmar terus beroperasi dengan impunitas. Selama beberapa dekade, taktik militer Myanmar adalah secara sengaja memaksimalkan penderitaan warga sipil.

Dia menuding militer Myanmar mencegah sejumlah warga yang terluka memperoleh perawatan medis setelah serangan baru-baru ini di Rakhine dan Chin. Serangan itu menargetkan daerah-daerah sipil.

“Dalam satu serangan artileri pada 13 April, Tatmadaw membunuh delapan warga sipil termasuk setidaknya dua anak, ketika menargetkan desa Kyauk Seik di kota Ponnagyun, dengan artileri dari pangkalan Batalyon 550 terdekat,” ucap Lee.

“Kita semua tahu apa yang mereka (militer Myanmar) lakukan terhadap Rohingya pada 2017. Sekarang mereka menargetkan semua warga sipil di daerah konflik, termasuk orang-orang dari Rakhine, Rohingya, Mro, Daignet, dan masyarakat Chin terbunuh dalam beberapa bulan terakhir,” kata Lee.

Menurut dia tuduhan kejahatan mereka harus diselidiki sesuai standar internasional. Para pelakunya harus dimintai pertanggung jawaban.

Konflik di Rakhine dan Chin telah berkobar sejak Desember 2018. Militer Myanmar menghadapi Arakan Army, kelompok gerilyawan yang mayoritas beragama Budha. Dalam beberapa pekan terakhir, militer telah meningkatkan serangan ke kedua wilayah tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement