REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah diminta segera merumuskan skema bail-out pendidikan bagi manajemen Perguruan Tinggi Swasta (PTS) terdampak Covid-19. Sebab, saat ini tidak sedikit PTS yang terdampak pandemi global tersebut.
"Kami meminta segera mendata PTS-PTS yang terancam keberlanjutannya karena terdampak Covid-19 dan merumuskan skema bantuan untuk mereka, sehingga PTS-PTS tersebut tetap bisa memberikan layanan pendidikan ke peserta didik," kata Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, dalam keterangannya, Selasa (28/4).
Ia menjelaskan, penyebaran Covid-19 memberikan dampak domino bagi pengelolaan PTS di Indonesia. Pandemi ini memaksa lembaga-lembaga pendidikan termasuk PTS untuk melakukan pembelajaran jarak jauh dengan sistem online.
Kondisi ini membuat PTS harus menyediakan berbagai preangkat pembelajaran online. Misalnya saja bandwidth internet dalam jumlah besar, buku elektronik, video hingga aplikasi diskusi online. Berbagai perangkat jarak jauh ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
"Sehingga manajemen PTS terpaksa mengeluarkan biaya ekstra untuk penyelenggaraannya. Apalagi PTS-PTS di daerah yang selama ini mengandalkan kuliah tatap muka dalam menyampaikan materi pembelajarannya," kata dia lagi.
Dampak kedua, kata Huda, adalah keterlambatan pembayaran biaya kuliah oleh para mahasiswa PTS. Kondisi ini terjadi karena wabah Covid-19 banyak memberikan pukulan di bidang ekonomi, sehingga banyak orang tua mahasiswa yang kesulitan mengalokasikan anggaran untuk biaya kuliah anak mereka.
Padahal selama ini, sumber pemasukan utama dari PTS adalah adari biaya kuliah para mahasiswanya. "Keterlambatan pembayaran dari mahasiswa maka memberikan dampak lanjutan seperti keterlambatan gaji dosen dan karyawan hingga minimnya dana kegiatan akademik lainnya," kata dia.
Politisi PKB ini mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) merumuskan skema bantuan untuk PTS-PTS yang mengalami kesulitan finansial selama wabah Covid-19. Selama ini pemerintah telah mempunyai program bantuan bagi PTS melalui skema Program Pembinaan-Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS). Menurutnya skema ini perlu diperluas dengan mengakomodasi PTS-PTS terdampak wabah Covid-19 sebagai salah satu objek sasaran program.
"Syarat PP-PTS yang selama ini bertumpu pada capaian akademik seperti penyelesaian program akademik tepat waktu, masa studi sesuai kurikulum, minimnya jumlah mahasiswa drop-out dan sebagai sudah saatnya diperingan persyaratannya dengan memasukkan PTS terdampak covid-19 sebagai objek sasaran program," kata Huda.
Selain PP-PTS, Kemendikbud juga bisa merumuskan bantuan sosial khusus bagi PTS yang mengalami kesulitan finansial. Alokasi anggaran bisa diambilkan dari realokasi anggaran yang telah dilakukan oleh Kemendikbud.
"Kami berharap persoalan ini menjadi fokus perhatian Kemendikbud, karena PTS selama ini juga telah berkontribusi terhadap upaya mencerdaskan bangsa," kata dia.